Beranda Kutai Timur Akhirnya Terciduk Pencuri Velg dan Ban Sepeda Motor di Kota Sangatta

Akhirnya Terciduk Pencuri Velg dan Ban Sepeda Motor di Kota Sangatta

13146
0

SANGATTA – Komplotan remaja pencuri velg dan ban sepeda motor yang meresahkan warga Kota Sangatta akhirnya terciduk oleh Satreskrim Polres Kutai Timur. Informasi ini disampaikan Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko melalui Kanit Pidum Ipda Erwin dalam press release di halaman Polres Kutim, Senin, (20/6/2022).

Dijelaskan Kanit Pidum Ipda Erwin, terduga pelaku saat sedang ditangani oleh PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Kutim.Tersangka adalah anak dibawah umur dengan inisial FR dan AR.

“Mohon maaf, untuk tersangka tidak bisa kita hadirkan dikarenakan undang-undang yang melarang untuk mengekspose tersangka,” terang Ipda Erwin kepada awak media.

Ipda Erwin membeberkan modus tersangka dalam melakukan tindakan pencurian tersebut, adalah dengan cara membongkar motor menggunakan kunci-kunci yang sudah di sediakan. Kemudian tersangka melakukan pencurian untuk digunakan kepentingan pribadi.

“Pasal yang disangkakan kepada tersangka adalah PASAL 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP,” imbuhnya.

Barang bukti yang diamankan, Polres Kutim sebagai berikut dua buah Velg Motor satu set dengan ban depan belakang warna hitam emas. Empat buah kunci yaitu T (ukuran 10), Y (ukuran 8.10.12), kunci 22 dan kunci 14 satu buah serta satu unit motor Mio soul G.(smn4)

Artikulli paraprakBupati Sebut Wisuda Santri Bentuk Penghargaan Bagi Anak
Artikulli tjetërArdiansyah Lantik Empat Pejabat Tinggi Pratama