Satumejanews.id. SANGATTA – Anggota DPRD Kutim Yan mengungkapkan, salah satu penyebab lambatnya proses pembangunan infrastruktur melalui proses Multy Years Contrac (MYC) yang dilakukan pemerintah yakni dari sisi perencanaan yang kurang matang.

“Sejak dulu saya ngomong, bahwa ada kekeliuran yang dilakukan dalam membuat perencanaan multy years itu. Karena di tahun pertama (2023) anggaranya besar sekali ditaruh di sana, dan proses tender selesai di akhir tahun sehingga tidak sempat kerja sama sekali,” ujarnya.
Salah satu contoh yang diberikan anggota Komisi D Bidang Kesjeahteraan Rakyat DPRD Kutim ini, terkait pembangunan jembatan penghubung di Kecamatan Telen yang hingga saat ini belum bisa dimanfaatkan masyarakat.
“Saat ini baru terbangun tiangnya dan pondasi di kiri dan kanan. Dan 2024 ini menjadi tahun terakhir program MYC tersebut. Tahun ini cuma ada anggaran Rp 6,5 milyar saja yang bisa dimaksimalkan,” ucap Yan.
Seperti diketahui, pembangunan jembatan yang menghubungkan antara Desa Marah Haloq, Juk Ayak, Muara Pantun, dan Long Segar tersebut memiliki bentang panjang kurang lebih 100 meter. Untuk pelaksnaaan Pembangunan itu, memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp 52 milyar dan masuk dalam skema MYC bersama dengan 23 proyek lainya yang tersebar di berbagai wilayah di Kutim, yang menelan biaya mencapai Rp 1,3 triliun.
“Jadi bisa dianggap ini (MYC) selesai dan dianggap tidak tuntas,” pungkasnya. (adv/sm3)