Beranda Kutai Timur RSUD Kudungga Berkomitmen Jadi Wilayah Bebas Korupsi

RSUD Kudungga Berkomitmen Jadi Wilayah Bebas Korupsi

12956
0

SANGATTA, Satumejanews.id – Jajaran pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga, Sangatta, Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) berkomitmen menjalankan profesi dengan tulus dan tidak melakukan korupsi serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Langkah ini ditandai pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih, dan Melayani (WBBM), Rabu (20/4/2022).

Lounching WBK itu, ditandai dengan penandatangann koomitmen bersama yang didahulu Direktur RSUD Kudungga dr Yuwana Sri Kurniawati dan diikuti pegawai lingkup rumah sakit milik pemerintah tersebut. Kegiatan itu disaksikan Wabup Kutim Kasmidi Bulang dan sejumlah pejabat lainnya.

Pada kesempatan itu, Kasmidi Bulang mengatakan, Komitmen Zona Integritas ini merupakan upaya penting guna mewujudkan reformasi birokrasi, meningkatknya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi, serta meningkatnya kualitas pelayanan publik.

“Sebagai tempat pelayanan publik, RSUD Kudungga diharapkan bisa memberikan pelayanan yang proporsional, efektif, efisien, adil, transparan dengan tetap mengutamakan mutu dan keselamatan pasien,” ujarnya di hadapan direktur RSUD Kudungga dr Yuwana Sri Kurniawati, anggota DPRD Kutim David Rante, unsur Forkopimda serta undangan yang hadir.

Kasmidi menjelaskan, pembentukan Zona Integritas menuju (WBK) dan (WBBM) merupakan program yang memiliki tujuan untuk mengajak seluruh badan atau lembaga pemberi layanan publik turut serta menciptakan kepercayaan publik yang tinggi dengan kinerja bersih dan terbebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Karena itu, lanjut Kasmidi, Pembentukan zona integritas menjadi indikator penting bagi tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan yaitu mengembangkan lembaga pemerintahan yang efektif, akuntabel dan transparan pada semua tingkatan.

“Saya berharap semua OPD bisa segera mengarah kesana(WBK dan WBBM), agar pelayanan pemerintah kepada masyarakat bisa lebih maksimal,” terangnya.

Direktur RSUD Kudungga dr Yuwana Sri Kurniawati mengatakan, Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM dalam pelaksanaanya mendapatkan pendampinan dari Inspektorat Wilayah Kutim. Ini merupakan merupakan salah satu upaya RSUD Kudungga, agar mampu memberikan pelayan secara maksimal kepada masyarakat. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan enam area perubahan, meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Melalui penandatanganan komitmen ini, saya berharap menjadi penyemangat kami, dalam melaksanakan ketentuan pemberantasan KKN, reformasi Birokrasi, pelayanan publik yang didukung dengan pengawasan yang konsisten dan efektif,” ucapnya.

Yuwana menambahkan, usai Launching dan penandatangan Zona Integritas WBK dan WBBM RSUD Kudungga, dilanjutkan pemaparan materi dengan narasumber dari Kementrian Kesehatan dengan tema Penerapan Prakter Terbaik Zona Integeritas Dalam Pencegahan korupsi di Sektor Kesehatan khususnya RSUD. (smn4)