Beranda Kutai Timur Novel Apresiasi Disdukcapil Berikanan Layanan Adminduk di Kecamatan

Novel Apresiasi Disdukcapil Berikanan Layanan Adminduk di Kecamatan

1294
0

Satumejanews.id. SANGATTA- Anggota DPRD Kutim dr Novel Tyty Paembonan mengapresiasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang telah memaksimalkan daya dukung anggaran, guna memberikan pelayanan terkait administrasi kependudukan secara merata di seluruh Kecamatan

“Jadi, laporan yang disampaikan Disdukcapil, setiap kecamatan sudah bisa mencetak dan merekam KTP sendiri. Artinya, anggaran yang kita sepakati sudah bisa realisasikan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Novel, selama ini pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) menjadi salah satu layanan yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat, mengingat luas wilayah dan jarak yang harus ditempuh cukup jauh. Terlebih bagi warga yang berada di pedalaman dengan akses transportasi dan jalan yang belum memadai. Dengan adanya layanan adminduk di setiap Kecamatan ini, lebih memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan kependudukan.

“Namun masyarakat juga harus proaktif, dan saya meminta apabila sudah menetap lebih dari satu tahun, tolong segera merubah domisili menjadi warga Kutai Timur,” ujarnya.

Pernyataan anggota  Komisi A Bidang Pemerintahan ini  itu sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2018 tentang Administrasi Kependudukan, mewajibkan setiap warga yang sudah berdomisili selama satu tahun wajib memiliki KTP Kutim.

“Selain untuk validasi data Kependudukan, agar data selalu update. Tujuannya agar mereka juga bisa mendapatkan akses layanan yang diberikan oleh pemerintah daerah, contohnya BPJS kesehatan,” ujarnya. (adv)

Artikulli paraprakMelalui Aspirasi Ketua DPRD Kutim, Poktan Berdikari 2 Terima 31 Ekor Kambing
Artikulli tjetërAsti Tanam Mangrove di Pantai Bersama Anggota Pramuka dan Lanal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini