
Satumejanews.id. BALIKPAPAN – Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantsan Korupsi Wilayah Kalimantan tahun 2025 yang digeber Inspektorat Provinsi Kaltim di Balikpapan, pada Rabu (10/9/2025), dihadiri sejumlah Bupati/walikota se-Kaltim. Termasuk Bupati Kukar Aulia Rahman Basri.
Bukan hanya bupati dan walikota yang hadir pada acara tersebut. Sekretaris Kabupaten dan kota, Inspektur, Ketua DPRD, Kepala BPKAD se-Kaltim juga turut hadir.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri ketika diberikan kesempatan menyampaikan permasalahan di daerahnya mengatakan, pengelolaan sumber daya alam, khuusnya tabang Batubara dan minya rawan terjad praktik korupsi, jika tidak dikelola secara transparan. Terutama dalam perizinan eksploitasi dan pembaguan hasil.
Selain itu tambah orang nomor satu di Pemkab Kuka ini, kegiatan proyek infrastruktur, baik yang dibiayai anggaran daerah maupun pusat, juga terjadi kerawanan korupsi.
“Kurangnya pengawasan dan akuntabilitas dapat meningkatkan resiko penyimpangan anggaran, pengelembungan biaya atau kolusi antara pejabat dan kontraktor, aspek penegakan hukum, lemahnya penegakan hukum dan kurangnya sanksi bagi pelaku korupsi membuat praktek ini terus berlanjut,” ujar Aulia.
Sedangkan tantangan yang dihadapi Pemkab Kukar adalah keterbatasan sumbr daya manusia (SDM). Di antaranya kurangnya pegawai yang terlatih dalam bidang pengawasan dan penegakan hukum serta ratio jumlah pegawai pengawas dengan jumlah kegiatan pengadaan barang jasa.
Kemudian formasi Auditor dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) yang belum dibuka sehingga mempengaruhi kinerja bidang pengawasan. Terlebi di Kukar mengingat luas wilayah dan banyaknya sub kegiatan yang harus diawasi, sehingga Jabatan Fungsional (JF) PPUPD masih kekurangan 37 personil dan JF auditor masih kekurangan 28 personil,.
“Selain itu, masih rendahnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi tindakan pemerintah dan pemanfaatan teknologi informasi untuk transparansi dan akuntabel masih belum optimal,” ujar Aulia. (adv/sm/diskominfo)