
Satumejanews.id. KUTAI KARTANEGARA – Pernikahan dini diniai bakal berpengaruh negatif terhadap pendidikan. Bahkan anak-anak yang menikah pada usia muda cenderung putus sekolah.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Loa Janan Didi Haryanto yang mewakili Camat Loa Janan ketika memberikan sambutan acara sosialisasi mengenai dampak menikah di usia muda serta pencegahan kenakalan remaja, Senin, 25 Agustus 2025, di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) kanor Desa Bakungan.
“Pentingnya edukasi kepada generasi muda agar memiliki kesadaran mengenai risiko pernikahan dini serta dampaknya terhadap masa depan,” ujarnya.
Kemudian Sidi Haryanto mengutip laporan UNFPA yang menyebutkan, risiko kematian bagi anak perempuan berusia 15 hingga 19 tahun yang melahirkan lebih tinggi dibandingkan dengan perempuan yang hamil pada usia dewasa.
Dijelaskan, secara psikologis, pernikahan dini sering kali memicu tekanan emosional, stres, dan gangguan kesehatan mental. Anak yang menikah pada usia dini belum cukup matang untuk menghadapi tuntutan hidup berumah tangga.
“Mereka lebih rentan mengalami kekerasan dalam rumah tangga dan tekanan sosial yang tinggi,” urainya.
Menurut Didi Haryanto, pernikahan dini menempatkan anak pada posisi yang kurang berdaya, sehingga mereka lebih rentan terhadap eksploitasi dan pelecehan, yang dapat berdampak pada stabilitas psikologis mereka.
“Menikah di usia muda sering kali menimbulkan berbagai persoalan, baik dari segi kesehatan, pendidikan, maupun ekonomi. Oleh karena itu, melalui kegiatan sosialisasi ini, kita ingin mengajak remaja untuk lebih memahami dampak jangka panjang dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” ujar Didi Haryanto.
Pada kesempatan itu juga dibahas mengenaipencegahan kenakalan remaja yang menjadi perhatian bersama. Fenomena pergaulan bebas, penyalahgunaan media sosial, hingga potensi terjerumus dalam perilaku menyimpang menjadi tantangan yang harus diantisipasi oleh keluarga, sekolah, dan masyarakat. (adv/sm/diskominfo)