Beranda Kominfo Kutai Kartanegara Muara Badak Disarankan Kembangkan Produksi Olahan Ikan

Muara Badak Disarankan Kembangkan Produksi Olahan Ikan

402
0

Satumejanews.id. SAMARINDA –  Kecamatan Muara Badak yang memiliki potensi di sektor perikanan, hendaknya bisa dikembangkan lebih baik lagi ke depannya.  Karena potensinya cukup besar, hendaknya olahan ikan bisa dikembangkan melalui pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menangah (UMKM) di desa.

“Potensi ini harus didorong agar bisa terwujud dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat, Teruma pelaku UMKM di Muara Badak. Jika potensi yang dimiliki bisa dimaksimalkan melalui program nyata, tentunya akan membawa dapak peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Seketaris Kabupaten (Sekkab) Kukar H Sunggono, ketika menutup Pelatihan Penyusunan dan Review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Bagi Aparatur Pemerintah Desa, Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Muara Badak 2025 , Sabtu (3/5/25) di Hotel IBIS Samarinda.

Apabila kecamatan mengembangkan potensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) akan memberikan bantuan terkait masalah ini. Dia yakin, ke depan Muara Badak bakal lebih maju lagi. Pelatihan itu sendiri dilaksanakan sejak 1 Mei 2025 dan diikuti perangkat desa se-Kecamatan Muara Dadak, Kepala Desa, BPD.

Sekkab Sunggono mengapresiasi kegiatan tersebut dan diharapkan bermanfaat bagi  pemangku kepentingan dan khususnya Pemerintah Desa (Pemdes) di Kecamatan Muara Badak dan Pemkab Kukar serta masyarakat.

Dijelaskan, RPJMDes memiliki hubungan yang erat dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten. Sebab, keduanya merupakan  dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang saling berkaitan dalam sistem pemerintahan yang berjenjang.

“RPJMDes harus menyesuaikan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah yang tercantum dalam RPJMD Kabupaten,” kata Sunggono.

Melalui pelatihan ini, diharapkan peserta bisa satu pemahaman bahwa Desa tidak dapat melakukan kegiatan pembangunan sesuka hatinya. Tujuannya agar pembangunan desa tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi mendukung tujuan pembangunan daerah secara keseluruhan. Sehingga keselarasan arah dan kebijakan pembangunan antara desa dan kabupaten harus tertuang dalam dokumen ini. (adv/sm/diskominfo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini