Beranda Kominfo Kutai Kartanegara Satpol PP Gelar Operasi Penertiban Pedagang yang Berjualan di Badan Jalan

Satpol PP Gelar Operasi Penertiban Pedagang yang Berjualan di Badan Jalan

1248
0

Satumejanews.id. KUTAI KARTANEGARA – Agar kondisi badan jalan di Kawasan Kukar, khususnya kota Tenggarong terlihat rapai dan bersih, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar operasi penertiban pedagang. Sebelum melakukan operasi Razia ini, instansi itu telah melayangkan surat kepada para pedagang sebagai peringatan, agar tidak berjualan di badan jalan.

“Salah satu sasaran pedagang yang dilakukan operasi adalah di Kawasan jalan Maduningrat dan jalan Danau Semayang, Kota Tengagrong,” kata Kepala Satpol PP Kukar Arfan Boma Pratama, di sela-sela memimpin operasi pedagang, Senin (6/5/2024).

Sedangkan Kabid Penegak Produk Hukum Daerah (PPHD) Rasidi dalam arahannya kepada anggota Satpol PP sebelum terjun di lapangan mengatakan, agar tidak terpancing emosi dan tetap fokus pada tugas utama.

“Sasaran utama operasi adalah para pedagang yang berjualan di badan jalan umum. Sebab, sebelumnya sudah disampaikan pemberitahuan dan surat peringatan kepada para pedagang agar tidak berjualan di badan jalan,” ujar Rasidi.

Operasi penertiban pedagang tersebut dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kukar Arfan Boma Pratama didampingi Sekretaris Satpol PP Kukar Aji Mohd Decki Ismail, Kabid Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Janhariansyah, Kabid Penegak Produk Hukum Daerah (PPHD) Rasidi dan seluruh jajaran Satpol PP Kukar.

Selain jajaran Satpol PP, operasi pedagang itu jug didukung jajaran Disperindag Kukar, Dishub Kukar, Pemerintah Kecamatan Tenggarong, Kelurahan Melayu, Babinkantibmas Kelurahan Melayu, dan Satuan Linmas Kelurahan Melayu. 

Selama kegiatan operasi penertiban itu, petugas menyita sejumlah rombong serta perlengkapan para pedagang. Barang-barang pedagang diangkut menggunakan angkutan milik Disperindag  dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kukar. (adv/diskominfo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini