Beranda Kominfo Kutai Kartanegara Kecamatan Tenggarong Seberang Bakal Dimekarkan

Kecamatan Tenggarong Seberang Bakal Dimekarkan

1252
0

Satumejanews.id. KUTAI KARTANEGARA – Kecamatan Tenggarong Seberang yang memiliki uas wilayah dan potensi yang ada, sudah saatnya dilakukan pemekaran. Meski memerlukan proses, namun harus terus dirintis agar pemekaran bisa dilaksanaka di masa mendatang.

“Saat ini kami sedang melakukan inventarisasi dan menyusun rencana pemekaran Kecamatan Tenggarong Seberang. Tentunya harus memenui persyaratan administrasi, agar tidak mengalami kendala di masa mendatang,” kata Camat Tenggarong Seberang Tego Yuwono.

Sinyal terkait pemekaran wilayah kecamatan yang dipimpinnya itu, sudah ada dari Bupati Kukar Edi Damansyah. Namun pihaknya juga idak terlalu gegabah, lantaran harus menyusun persyaratan yang harus dipenuhi secara administrasi, agar tidak menyalahi ketentuan dan perundangan yang berlaku.

Menurut Tego, salah satu tujuan pemekaran adalah, untuk meningkakan kesejahteraan Masyarakat dan mempermudah pelayanan kepada Masyarakat. Menyikapi hal itu, pihaknya terus melakukan persiapan untuk pemekaran di wiayahnya tersebut, sesuai arahan Pemkab Kukar.

“Kami telah diperintah bapak Bupati untuk mempersiapkan pemekaran kecamatan. Dan ini sudah mulai kita siapkan dari sekarang,” ucap Tego.

Pihaknya juga sepakat, jika Kecamatan Tengarong Seberang Sudha saatnya untuk dimekarakan, mengingat luas wilayahnya sanga memungkinkan. Sebab, jika dimekarkan nanti, justru akan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Indikator kesejahteraan ini terlihat dari layanan pendidikan, kesehatan, pelayanan publik dan infrastruktur suatu kecamatan.

Dengan luasnya Tenggarong Seberang, Tego menyebut pemekaran juga akan menghemat biaya transportasi masyarakat apabila ada urusan administrasi. Untuk rencana pemekarannya, Tego menyebut akan mencakup kecamatan serta Desa Bangun Rejo dan Bukit Pariaman. Untuk keperluan pemekaran, syaratnya adalah 10 desa dalam satu kecamatan tersebut. Diikuti dengan dukungan akses dan infrastruktur pemerintahan.

“Pemekaran ini prosesnya lama, jadi kami akan menyelesaikan semua terkait syarat administrasi. Kita usahakan terus, karena pemekaran ini langkah yang kita ambil untuk meningkatkan pelayanan masyarakat,” kata Tego. (adv/diskominfo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini