Beranda Kalimantan Selatan DPP Golkar Rekomendasikan Nama Calon PAW Pimpinan DPRD HST, Simak Apa Kata...

DPP Golkar Rekomendasikan Nama Calon PAW Pimpinan DPRD HST, Simak Apa Kata Pahrijani?

480
0

H. Pahrijani

Satumejanews.id. BARABAI – Teka teki siapa pengganti Ketua DPRD HST segera terjawab.  DPP (Dewan Pengurus Pusat) Partai Golkar  sendiri secara resmi merekomendasikan nama calon PAW (Pergantian Antar Waktu) Ketua DPRD HST yang telah mengundurkan diri.

Nama yang direkomendasikan DPP ke DPD Golkar Kalsel perihal persetujuan PAW Pimpinan DPRD HST sisa masa jabatan 2025 — 2029 itu H. Pahrijani. Surat DPP ke DPD Golkar Kalsel tersebut Nomor B-639/DPD/GOLKAR/VI/2025 tertanggal 25 Juni 2025.

Bagaimana dengan Pahrijani sendiri? Anggota DPRD HST dari Fraksi Golkar itu belum komentar banyak. Tapi,  secara implisit ia mengaku ada surat DPP yang merekomendasikan namanya untuk menduduki kursi jabatan Ketua DPRD HST.

“Terima kasih. Maaf pa, saya belum bisa comen lagi. Kalau comen itu mungkin waktu rapat pleno diperluas Golkar kemarin, waktu pencalonan, Pa,” tulisnya melalui pesan singkat WA saat menjawab konfirmasi media ini, Jumat siang, 27 Juni 2025.

Perasaan Pak Pahrijani sendiri seperti apa dengan adanya rekomendasi DPP itu? Senang, bersyukur atau apa, Pak? “Yaa, kita mensyukuri kepercayaan yang diberikan kepada kita,” Pahrijani menjawab tanpa merinci lebih jauh lagi.

Surat DPP yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dan Sekjen Muhammad Sarmuji itu menyebut beberapa dasar pertimbangan.  Antara lain surat pernyataan pengunduran diri H Hendra Suriadi SM sebagai Anggota DPRD HST tanggal 5 Juni 2025.

Lantas, surat DPD Partai Golkar  Kalsel tentang permohonan persetujuan pergantian antarwaktu (PAW) Pimpinan DPRD HST tanggal 13 Juni 2025. Maka, dari dua dasar itu DPP Golkar menyetujui dan menetapkan PAW Pimpinan DPRD HST sisa masa jabatan 2025 — 2029 kepada H Pahrijani.

Surat DPP dengan klasifikasi biasa itu pun menghendaki kepada DPD Golkar Kalsel untuk segera menindaklanjuti proses PAW Pimpinan DPRD Kabupaten HST sisa masa jabatan 2025 — 2029.

Di bagian lain, belum diketahui kapan DPRD HST menggelar pleno pengukuhan Pimpinan DPRD tersebut. Tapi, cepat atau lambat, Pahrijani tentu akan menduduki kursi Ketua DPRD HST menggantikan Hendra Suriadi atau Haji Asoy yang mengundurkan diri karena kondisi kesehatannya itu. (sm10)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini