Satumejanews.id. SANGATTA – Polres Kutai Timur (Kutim) telaha melakukan penindakan terhadap 557 pelanggar lalu lintas (Lalin) selama dilaksanakannya Operasi Patuh Mahakam 2025, sejak 14 hingga 27 Juli 2025.
Hal itu diungkapkan Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto kepada wartawan, Rabu (30/7/2025) di Mapolres Kutim. Menurutnya, penindakan tersebut dilakukan, guna menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah hukum Polres Kutim.
“Kita ingin melakukan Pendidikan kepada masyarakat terkait penidakan ini. Kemudian kita juga ingin menumbuhkan kesadaran berkendara yang baik di tengah masyarakat ke depannya,” ujarnya.

Tekait penindakan terhadap ratusan pelanggar lalu lintas tambah Kapolres, hal ini menunjukkan masih adanya masyarakat yang belum memiliki kesadaran dalam berkendara di jalan. Pihaknya ingin, setelah dilakukan Operasi Patuh Mahakam 2025 dan dilakukan penindakan ini, masyarakat lebih menyadari dan mentaati aturan selama berkendara di jalan.
Dijelaskan, masyarakat yang melakun pelanggaran itu, sebagian besar terkait dengan kelengkapan surat dan keselamatan berkendara , yakni 218 pelanggaran SIM, 175 pelanggaran helm tidak berstandar SNI, 50 pelanggaran STNK, 49 pelanggaran teknis kendaraan, 26 pelanggaran sabuk pengaman, 11 pelanggaran melawan arus, 33 penggunaan knalpot brong dan 28 pelanggaran lainnya. Di antaranya, penggunaan ponsel saat berkendara dan kendaraan tanpa pelat nomor
Pihaknya juga melakukan tindakan preventif, seperti membagikan helm gratis, bunga dna pin kepada pengendara. Hal itu untuk memberikan pembelajaran bagi pengendara dan masyarakat pada umumnya.
“Kami ingin masyarakat memahami betapa pentingnya keselamatan di jalan. Kami turun langsung untuk memberikan edukasi, bukan sekadar melakukan penindakan,” ujar Kapolres.

Salah satu yang paling menyita perhatian adalah penindakan terhadap motor berknalpot brong. Sebanyak 33 unit knalpot bising hasil sitaan dimusnahkan secara langsung di Mapolres Kutim.
Pemusnahan dilakukan dengan memotong knalpot menggunakan mesin potong besi sebagai simbol komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan tertib.
“Ini bentuk ketegasan kami. Knalpot brong bukan hanya mengganggu kenyamanan, tapi bisa memicu konflik sosial di masyarakat,” tegas Fauzan. (*/sm)