
Satumejanews. SANGATTA – Seringnya jajaran Aparatu Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melakukan berbagai peningkatan kapasitas, memproleh sorotan anggota DPRDC Kutim Novel Tyty Pembonan. Meski tidak mempermasalahkan, namun pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Saya menyadai peningkatan kapasitas memang diperlukan, untuk mpengembangan tatanan pemerintahan yang baik. Hal ini sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kinerja SDM yang berkualitas dan professional. Baik melalui pendidikan, pelatihan dan lain sebagainya,” kata Novel.
Pihakanya tidak mempersoalkan apabila pemerintah mau melakukan peningkatan kapasitas bagi pegawainya. Mau itu bimbingan teknis, study banding atau apapun. Tapi yang harus diingat, sekembalinya mengikuti kegiatan itu, hendaknya ada nilai dan manfaatnya untuk masyarakat, tapi jangan kelewatan lah.
Anggota Komisi A Bidang pemerintahan DPRD Kutim ini menyadari betul pentingnya sebuah daerah memiliki kualitas sumber daya aparatur pemerintah yang berkompeten serta kecakapan yang cukup dalam pengelolaan anggaran untuk bisa direalisaikan dalam program dan kegiatan pembangunan.
Meskipun tidak mempersoalkan terkait adanya program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur, namun, pria berkacamata ini meminta, agar tidak menggangu jam operasional pelayanan terutama bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Bagaimana mungkin dalam sebulan tiga kali keluar daerah, bearti berapa hari aja di kantor, dan kalau memang harus ke luar daerah, tolong dilihat juga urgensinya,” pinta Novel.
Dirinya berharap, para aparatur pemerintah daerah bisa lebih optimal dalam bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. mengingat, dengan alokasi anggaran yang cukup besar yang dimiliki daerah saat ini, perlu adanya langkah-langkah strategis dan cepat agar manfaat dari anggaran yang dimiliki bisa segera dirasakan oleh masyarakat dalam bentuk pembangunan.
“Ini uang rakyat, kalian sudah digaji plus dengan tunjangannya, kalian harus punya tanggung jawab moral yang besar kepada masyarakat,” ujar mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini. (adv/sm3)