
Satumejanews.id. SANGATTA – DPRD Kutim meminta kepada Pemerintah Daerah untuk lebih cermat dalam mengimplmentasikan program penanganan sampah, mulai dari sumbernya sampai ke pemrosesan akhir. Hal itu perlu dilakukan, sebagai bentuk upaya memfasilitasi, mengembangkan, dan melaksanakan pengurangan, penanganan sampai dengan pemanfaatan sampah.
Pernyataan itu disampaikan anggota DPRD Kutim Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Faizal Rachman saat menanggapi terkait pengelolaan sampah yang hingga saat ini belum mampu dikelola secara baik oleh pemerintah daerah.
“Kita harus belajar dari program Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang ada di sebelah Pasar Induk. Sebab, ampai saat ini belum optimal, nominal pembangunanya tidak sedikit lho, kurang lebih Rp 17 milyar,” ujarnya.
Berkaitan dengan TPST, dirinya juga mempertanyakan alasan pemerintah memilih lokasi pembangunan untuk menampung dan memilah sampah rumah tangga tersebut. Menurutnya Lokasi itu tidak tepat, mengingat, masih berdekatan dengan kawasan padat penduduk.
“Memang tujuanya baik, karena untuk mengelola sampah warga yang ada di sekitarnya. Tapi kan terkendala operasional dan kajian lingkunganya. Ini yang harus dicermati oleh pemerintah,” ujar Faizal.
Menurut anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kutim ini, penanganan sampah berkaitan erat dengan bagaimana pengelolaannya yang menjadi bagian dari tanggung jawab yang harus dilakukan oleh pemerintah. Meskipun tidak dipungkiri, peran masyarakat juga menjadi salah satu faktor penting dalam penanganan sampah. Namun sebagai penyelenggara pemerintahan, mereka (pemerintah) juga berkewajiban melakukan pengelolaan sampah secara terpadu dan komprehensif.
“Pemerintah harusnya lebih banyak belajar ke daerah yang sudah sukses mengelola sampah, contohnya Surabaya, yang saya lihat sudah bagus,” kata Faizal. (adv/sm3)