Satumejanews.id. SAMARINDA – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali menjadi perhatian serius, lantaran memunculkan berbagai permasalahan. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim H Baba, mendorong sistem PPDB perlu dibenahi secara menyeluruh agar tidak lagi menjadi sumber gejolak setiap tahun, khususnya di kota-kota besar seperti Balikpapan dan Samarinda.
Baba menilai kekisruhan yang terjadi saban tahun mencerminkan bahwa sistem PPDB yang ada saat ini belum berjalan ideal. Ia berharap tahun 2025 menjadi titik awal reformasi sistem penerimaan siswa baru, agar tahun ajaran 2026 masyarakat sudah bisa merasakan sistem yang lebih tertib, adil, dan transparan.
“Masalah PPDB bukan hal baru, dan kami tidak ingin terus terjebak dalam pola yang sama. Sudah saatnya ada transformasi sistematis,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, Komisi IV tengah menjalin koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menyusun solusi konkret, termasuk mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Salah satu opsi yang tengah dikaji serius adalah melibatkan sekolah swasta dalam skema penerimaan siswa baru sebagai solusi jangka menengah.
“Sekolah negeri tidak bisa menampung semua siswa. Karena itu, kami ingin memperkuat kolaborasi dengan sekolah swasta agar hak pendidikan anak tetap terjamin,” ujar H. Baba. Menurutnya, keberadaan sekolah swasta bukan hanya sebagai pelengkap, tetapi harus menjadi bagian integral dari sistem pendidikan yang terencana dan inklusif.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Balikpapan yang dinilai berhasil mengakomodasi sekitar 51 persen siswa dalam PPDB tahun ini. Namun, ia mengingatkan agar langkah ini tidak hanya menjadi inisiatif daerah semata. “Kami akan duduk bersama Kepala Dinas Pendidikan dan gubernur untuk menyusun regulasi dan skema pendukung yang mengatur peran swasta secara lebih tegas dan berkelanjutan,” jelasnya.
Baba berharap perbaikan sistem PPDB dapat mengakhiri keresahan tahunan masyarakat. Ia menekankan pentingnya perencanaan matang, regulasi yang jelas, serta kolaborasi antar pemangku kepentingan agar proses penerimaan siswa baru bisa menjadi cerminan tata kelola pendidikan yang lebih baik di Kaltim. (adv/rd/sm)