Beranda Kutai Timur Pengangkatan Tenaga Pendidik P3K Disoroti Dewan

Pengangkatan Tenaga Pendidik P3K Disoroti Dewan

1121
0

Satumejanews.id. SANGATTA- Anggota DPRD Kutim Jimmy menyoroti terkait proses pengangkatan tenaga pendidik melalui Pegawai Pemerintah dengn Perjanjian Kontrak (P3K) yang dilakukan oleh pemerintah. Menurutnya masih ada beberapa kekurangan yang saat ini banyak dikeluhkan oleh para tenaga pendidik.

“Yang menyeleksi pemerintah daerah, namun gajinya dari pusat. Mereka maunya kita pakai DAK atau DAU, namun hingga saat ini mereka belum ada,” ujarnya kepada awak media di ruang kerjanya Jumat (11/11/2022).

Disisi lain, pemerintah daerah juga tidak memiliki kewenangan untuk memberikan gaji kepada para guru, mengingat status kepegawaian para tenaga pendidik ini menjadi otoritas pemerintah pusat. Jimmy berharap permasalahan ini tidak berlarut dan pemerintah bisa segera menyelesaikan persoalan tersebut.

“Saya mewakili masyarakat yang mengadukan ini kepada saya. Kasihan mereka menderita,” ujarnya.

Ditemui secara terpisah, Plt Kadisdik Kutim Irma Yuwinda menyebut, untuk gaji para tenaga pendidik, khusunya P3K sudah diberikan. Pihaknya sudah menyebut sudah dialokasikan  sejak bulan Agustus lalu yang disesuaikan dengan tahun ajaran baru tahun 2022.

“Mungkin yang dimaksud teman-teman P3K adalah tunjangan yang diberikan oleh pemerintah daerah. Itu masih menjadi polemik di seluruh Indoesia. Selain jumlahnya yang banyak, kemampuan masing-masing daerah juga berbeda. Namun kami (Disdik) Kutim sudah mengalokasikan, tinggal menunggu regulasinya,” ucapnya.(adv/sm3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini