Satumejanews.id. SANGATTA – Upaya memperkuat langkah pencegahan stunting dari hulu, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memaparkan hasil verifikasi dan validasi data keluarga berisiko stunting untuk Kecamatan Sangatta Utara, Senin (13/10/2025) di Aula kantor DPPKB Kutim.
Acara yang dihadiri oleh rekan-rekan media, pejabat struktural dan fungsional, serta operator SIGA di lingkungan DPPKB Kutim ini menjadi forum penting dalam menyamakan persepsi sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk percepatan penurunan angka stunting di Kutim.
Kepala DPPKB Kutim Achmad Junaidi, dalam arahannya, menjelaskan Sangatta Utara menjadi fokus pembahasan karena memiliki jumlah keluarga berstatus berisiko stunting terbesar di antara seluruh kecamatan di Kutim.
“Kami sengaja mengambil lokus Sangatta Utara karena data menunjukkan angka keluarga berisiko stunting tertinggi berada di sini. Hasil verifikasi dan validasi terakhir nanti akan dijelaskan lebih rinci oleh tim teknis,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya pemahaman bersama antara media, perangkat daerah, dan petugas lapangan tentang konsep “keluarga berisiko stunting”. Menurutnya, isu stunting bukan sekadar bicara tentang anak yang sudah lahir dengan kondisi stunting, melainkan upaya pencegahan yang dimulai dari akar penyebabnya.

“Kalau kita hanya bicara anak yang sudah lahir, itu artinya kita sudah di tahap mengobati, bukan mencegah. Hari ini kita berbicara dari hulunya dari keluarga yang memiliki faktor risiko, seperti sanitasi tidak layak, air bersih yang belum memenuhi standar, tidak memiliki jamban sehat, kondisi pasangan usia subur 4T (terlalu muda, terlalu tua, terlalu dekat, terlalu banyak), hingga tidak mengikuti program KB,” paparnya.
Selain itu, keluarga yang berada dalam kategori desil 1 sampai 4 (kelompok masyarakat miskin) juga menjadi sasaran intervensi.
“Dari data ini nanti akan terlihat keluarga mana yang membutuhkan bantuan pembangunan rumah layak huni, akses air bersih, atau pelatihan keterampilan. Semua akan diintegrasikan dalam perencanaan lintas perangkat daerah,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, DPPKB akan melaksanakan program “Cap Jempol Stop Stunting” atau Cara Pelayanan Jemput Bola Stop Stunting, di mana tim akan turun langsung melakukan koordinasi dan konsultasi dengan sedikitnya 10 Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk PDAM, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, dan BAZNAS.
“Tim kami tidak menunggu. Kami akan jemput bola ke PD-PD terkait untuk membedah data, memastikan program intervensi tepat sasaran, dan setiap dinas memiliki peran sesuai rekomendasi hasil verifikasi,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mengajak media untuk berperan aktif dalam mengawal validitas data di lapangan.
“Kalau teman-teman media menemukan data yang kami sajikan tidak sesuai di lapangan, silakan cek langsung ke RT dan berikan masukan kepada petugas PLKB dan TPK. Karena kalau data tidak akurat, maka perencanaan pembangunan pun akan salah arah,” tegasnya.
Ia menambahkan, hasil verifikasi data ini akan menjadi dasar bagi rapat lintas PD yang rencananya dipimpin oleh Wakil Bupati Kutim Mahyunadi selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS). Pertemuan itu akan membahas lebih lanjut bentuk intervensi dan pembiayaan program berdasarkan data keluarga berisiko.
Sesi penjelasan data teknis kemudian dipandu oleh tim dari DPPKB, yang menunjukkan langsung data hasil contreng per desa dan per kelurahan di Sangatta Utara. Para petugas PLKB juga diminta memahami kondisi wilayah binaannya agar pelaksanaan program intervensi di lapangan lebih efektif dan tepat sasaran.
Junaidi menutup kegiatan dengan penegasan pentingnya evaluasi kinerja petugas lapangan.
“Saya minta PLKB benar-benar mengenal wilayahnya dan warganya. Jangan sampai nanti kepala dinas yang lebih tahu kondisi lapangan daripada petugas,”pungkasnya. (sm4)