Beranda Kutai Timur Aplikasi SIP BANG CAMAT ‎Diluncurkan, Bupati HST : ‎Jangan Sampai Etos Kerja...

Aplikasi SIP BANG CAMAT ‎Diluncurkan, Bupati HST : ‎Jangan Sampai Etos Kerja ‎Aparaturnya Masih Manual

339
0

‎‎Satumejanews.id. BANJARBARU — Satu aplikasi baru diluncurkan Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST). Aplikasi SIP BANG CAMAT (Sistem Informasi Pelayanan Berbasis Administrasi Digital Kecamatan) yang diluncurkan Bupati HST, Samsul Rizal, sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik.

‎‎Peluncuran atau peresmian aplikasi SIP BANG CAMAT itu dilakukan Bupati Rizal di Hotel Aeris Banjarbaru, Rabu (14/10/2026). Ia menghendaki pemanfaatan aplikasi ini maka pelayanan publik diharapkan menjadi lebih cepat dan tertib.

‎”Teknologi ini hadir untuk mempercepat pekerjaan dan memudahkan koordinasi. Bukan sekadar memindahkan tumpukan kertas saja ke dalam layar komputer,” ucapnya sesaat meresmikan inovasi sistem dunia teknologi informasi dan komunikasi (TIK) tersebut.

‎‎Selain meluncurkan SIP BANG CAMAT, Pemkab HST pun menggelar workshop penggunaan inovasi baru yang digagas oleh Camat Barabai, H Aidi Rozain. Kegiatan ini diikuti para Lurah, Pembakal (Kepala Desa) dan kepala satuan perangkatnya sewilayah Kecamatan Barabai.

‎‎Bupati Samsul Rizal mengapresiasi upaya pengembangan transformasi digital ini. Namun, ia menghendaki akan pentingnya perubahan etos kerja para aparatur agar pelayanan publik semakin optimal. “Jangan sampai aplikasinya serba digital, tapi pola pikir dan cara kerja kita masih manual,” harapnya.

‎‎PANGKAS PELAYANAN MANUAL

‎‎Lantas Camat Barabai Aidi Rozain bicara. Ia melaporkan, kegiatan ini diikuti 54 peserta. Terdiri operator aplikasi, kepala seksi terkait, para Lurah, Pembakal. Tujuannya mewujudkan proses pelayanan yang lebih sederhana, cepat, transparan, dan terintegrasi antara pemerintah desa, kelurahan, dan kecamatan.

‎‎Inovasi SIP BANG CAMAT ini dihadirkan untuk memangkas pelayanan administrasi yang masih banyak  secara manual. Pengajuan dokumen dari desa atau kelurahan ke kecamatan kerap memerlukan pengantaran berkas secara fisik, termasuk pemeriksaan, persetujuan, dan pengesahan.

‎‎Ketika persyaratan belum lengkap atau ada kesalahan penulisan dan format, maka berkas harus dikembalikan untuk diperbaiki dan diajukan kembali. Kondisi ini berpotensi memperpanjang waktu pelayanan, meningkatkan perjalanan berulang, dan menambah beban masyarakat maupun aparatur.

‎”Nah, melalui aplikasi ini, operator desa atau kelurahan dapat mengajukan dan mengirimkan berkas secara digital ke petugas kecamatan untuk diperiksa dan diverifikasi. Apabila ditemukan kekurangan, koreksi disampaikan melalui sistem dan bisa ditindaklanjuti tanpa mengantarkan berkas secara langsung,” jelasnya.

‎‎BERBAGAI KEUNGGULAN APLIKASI

‎‎Aplikasi ini juga menghadirkan berbagai keunggulan. Antara lain berupa dashboard pelayanan, pengajuan surat digital, verifikasi dokumen, hingga persetujuan menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE).

‎‎Inovasi tersebut juga mencakup delapan jenis layanan administrasi prioritas. Mulai dari surat keterangan kematian, SKTM, hingga izin keramaian yang terintegrasi pada  18 desa dan kelurahan.

‎‎Aplikasi SIP BANG CAMAT ini, sebutnya, telah melalui tahapan identifikasi kebutuhan, pengembangan sistem, uji coba, dan evaluasi. Tahapan awal melibatkan Kecamatan Barabai, Kelurahan Barabai Utara, dan Desa Banua Binjai sebagai lokus uji coba dan penyempurnaan aplikasi.

‎‎Pemanfaatan aplikasi ini juga  terbukti efektif. “Sebanyak 215 berkas pelayanan administrasi masyarakat selama periode uji coba sejak Juli hingga Oktober 2026 telah diselesaikan melalui sistem ini,” katanya. (adv-msb/jjd).