Beranda Kutai Timur Terkait Pengadaan Ambulance Rp9 Milyar, Pemkab Kutim Tegaskan Isu di Medsos Dinilai...

Terkait Pengadaan Ambulance Rp9 Milyar, Pemkab Kutim Tegaskan Isu di Medsos Dinilai Tidak Sesuai Fakta

230
0

Satumejanews.id. SANGATTA –  Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengklarifikasi terkait isu di media sosial yang dinilai tidak sesuai fakta di lapangan. Yakni terkait dengan pengadaan kendaraan ambulance senilai Rp9 milyar.

Melalui Kepala Bagian Umum  Sekretariat Kabupaten (Kabag Umum Setkab Kutim) Uud Sudiharjo, pemerintah menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial (Medsos). “Informasi yang beredar itu tidak tepat dan tidak mencerminkan fakta yang tertuang dalam dokumen pelaksanaan kontrak,” ujar Uud, panggilan akrabnya.

Disebutkan Uud, anggaran Rp9 miliar dialokasikan untuk satu unit ambulans merupakan kekeliruan dalam memahami data yang tercantum di sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP). Ia menekankan bahwa nilai tersebut bukan diperuntukkan bagi satu kendaraan medis, melainkan merupakan akumulasi pengadaan beberapa unit ambulans beserta kelengkapan teknisnya.

“Informasi yang menyebutkan bahwa anggaran Rp9 miliar diperuntukkan hanya untuk satu unit ambulance adalah tidak benar dan tidak sesuai fakta dokumen pelaksanaan kontrak,” ujarnya dalam penegasan resmi yang disampaikan kepada publik, Senin (2/3/2026).

Ia menjelaskan, dalam sistem RUP memang tercantum satuan LS (lump sum). Namun, semestinya data tersebut menggunakan satuan unit. Kekeliruan tersebut, kata dia, murni bersifat administratif dalam proses penginputan data.

“Pada sistem RUP memang tercantum satuan LS (Lump Sum) yang saharusnya adalah menggunakan satuan UNIT, namun hal tersebut merupakan kekeliruan administratif dalam penginputan data. Nilai tersebut merupakan akumulasi beberapa unit ambulance beserta spesifikasi teknis, karoseri medis, dan kelengkapan sesuai standar pelayanan kesehatan,” jelasnya.

Uud menambahkan, kesalahan dalam pengisian data pada Rencana Umum Pengadaan tidak memengaruhi proses pengadaan itu sendiri. Seluruh tahapan tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dilaksanakan melalui mekanisme yang terbuka.

“Kekeliruan input pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) tersebut tidak mempengaruhi proses pengadaan yang tetap dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan melalui mekanisme yang transparan,” katanya.

Selain itu, Pemkab Kutim juga menyoroti beredarnya konten di beberapa media sosial yang menampilkan foto editan Bupati dengan cara yang dinilai kurang pantas. Menanggapi hal tersebut, pemerintah daerah menegaskan tetap menghargai kebebasan berpendapat sebagai bagian dari ruang demokrasi.

“Terkait konten di beberapa media sosial berupa foto editan Bapak Bupati yang kurang pantas, kami menghargai kebebasan berpendapat, namun penyampaian kritik sebaiknya tetap mengedepankan etika dan tidak mengarah pada serangan personal,” ujarnya.

Di tengah polemik yang berkembang, Pemkab Kutim menegaskan komitmennya untuk menjaga keterbukaan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah Daerah, kata Uud, terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan serta pembangunan infrastruktur secara bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah.

Ia juga memastikan bahwa bantuan ambulans yang diadakan melalui anggaran tersebut telah diterima dan kini telah dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Pemkab Kutim berkomitmen penuh terhadap transparansi APBD serta peningkatan layanan kesehatan dan infrastruktur secara bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah. Dan alhamdulillah pemberian bantuan ambulance sudah diterima dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Melalui penegasan ini, Pemkab Kutim berharap tidak lagi terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat. Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai upaya meluruskan persepsi publik agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak sesuai dengan fakta administrasi maupun dokumen pengadaan. (*)