Satumejanews.id. SANGATTA – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat koordinasi finalisasi dan publikasi dokumen Rencana Strategis (Renstra) DPPKB 2025-2030. Acara yang berlangsung selama dua hari, Kamis (27/11/2025) hingga Jumat (28/11/2025), ini diadakan secara luring dan daring bekerja sama dengan Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah Universitas Indonesia (PEBS FEB UI).
Rapat ini bertujuan untuk mendukung implementasi 50 program unggulan menuju Kutai Timur Hebat, khususnya melalui program Cap Jempol Stop Stunting, sebuah strategi kolaborasi penanganan keluarga risiko stunting (KRS) di Kutim.
Plt Sekretaris DPPKB Kutim, BB Partomuan, menjelaskan Renstra ini sangat penting sebagai pedoman dalam melaksanakan program-program DPPKB selama lima tahun ke depan.

“Renstra ini akan menjadi acuan bagi kami dalam menyusun rencana kerja tahunan, sehingga setiap kegiatan yang dilakukan dapat terukur dan memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat Kutai Timur,” ujarnya usai kegiatan.
BB Partomuan menambahkan, pihaknya berupaya maksimal untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan dalam Renstra, terutama dalam upaya menurunkan angka stunting di Kutim.
“Kami menyadari penanganan stunting membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak, oleh karena itu kami akan terus menjalin koordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan pihak swasta,” katanya.

Research Associate PEBS FEB UI, Raksa Maulana Subki, yang didampingi Rayhan Ali Rachman, menyampaikan penyusunan Renstra ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyusunan RPJMD dan Renstra. Ia menekankan pentingnya keterkaitan antara perencanaan di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. “Dalam penyusunan Renstra ini, kami mengacu pada RPJMD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025-2030, dengan memperhatikan tujuan, sasaran, dan program yang telah ditetapkan,” jelas Raksa.
Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi antar perangkat daerah dalam melaksanakan program-program yang mendukung percepatan penurunan stunting.
Raksa menambahkan, penanganan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab DPPKB, tetapi juga membutuhkan keterlibatan dari berbagai sektor, seperti kesehatan, ketahanan pangan, sanitasi, dan lain-lain. “Oleh karena itu, kami berharap agar seluruh perangkat daerah terkait dapat memberikan masukan dan berkolaborasi dalam mencapai target penurunan stunting di Kutai Timur,” pungkasnya. (sm4)

























