Satumejanews.id. SANGATTA – Guna meningkatkan usulan Kutai Timur (Kutim) menjadi Kabupaten Latyak Anak (KLA) ke tingkat Nindya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor dan penyerahan komitmen bersama terkait pencegahan, penanganan, serta pendampingan korban kekerasan perempuan dan anak, di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim, Kamis (27/11/2025).
Kepala DP3A Kutim, H Idham Cholid, menyebut rakor ini bertujuan menyinkronkan program antarinstansi agar penanganan kasus dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Tujuan utama adalah mensinkronisasi dan mengakselerasi program yang berkaitan dengan DP3A, sehingga penanganan kasus bisa sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing,” jelas Idham didampingi Plt Kabid Perlindungan Khusus Anak, Sukmawati.

Kegiatan itu dihadiri sejumlah perangkat daerah, diantaranya Bappeda Dinsos, Disnakertrans, Satpol PP, Disdukcapil dan Kesbangpol. Sedangkan dari instansi vertikal, Polres Kutim, Pengedilan Negeri, Pengadilan Agama, Kemenag dan Baznas Kutim.
Ia mengungkapkan, kasus terbanyak yang tercatat sepanjang 2025 berada di Sangatta Utara dengan 7 kasus, disusul Sangatta Selatan 6 kasus, dan Muara Wahau 5 kasus. Secara keseluruhan hingga November 2025, tercatat 40 kasus diterima DP3A. Angka ini sedikit menurun dibanding 2024 yang mencapai 45 kasus.
Menurut Idham, jumlah kasus di lapangan kemungkinan lebih tinggi karena sebagian masyarakat memilih menyelesaikan secara internal, tanpa melapor kepada dinas.
“Kadang ada warga yang tidak mau melapor. Padahal kalau semua melapor, datanya tentu lebih besar,” ujarnya.
Idham juga menyoroti minimnya dukungan anggaran untuk penanganan kasus pelindungan anak dan perempuan di DP3A. Anggaran tahun 2026 hanya dua bidang yang masuk mandatory pendidikan yaitu bidang Pemenuhan. Hak Anak (PHA) dan Bidang Kualitas hidup keluarga (KHP) yang didalamnya ada urusan PUG (Pengarusutamaan gender). Sementara dua bidang lainnya tidak mendapatkan anggaran yaitu bidang PKA (Perlindungan Khusus Anak) DNA PP (Perlindungan Perempuan) pada 2026.
“ Tahun sebelumnya masih ada. Karena tidak masuk mandatori pendidikan, jadi anggarannya tidak diberikan,” katanya.
Akibat kekosongan anggaran, DP3A menggencarkan kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari Pengadilan Agama, Kementerian terkait, APSAI, Solidaridad, hingga perusahaan seperti KPC, PAMA, dan sejumlah perkebunan. Banyak kegiatan bahkan dibiayai langsung oleh perusahaan.
“Kalau mengandalkan APBD, sangat kurang,” tambah Idham.
Terakhir Idham menegaskan Bupati menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk memperkuat deteksi dini terhadap kerawanan social, termasuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. (sm4)

























