Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman bersama Kepala Kantor ATR/BPN Kutim Akhmad Safaruddin. (satumejanews.id./lintang)

Satumejanews.id. KUTAI TIMUR – Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman meminta kepada jajaranya, untuk menuntaskan legalisasi aset daerah secara menyeluruh. Sebab, terdapat aset yang relatif mudah diproses, namun ada pula yang menghadapi persoalan administrasi maupun alas hak.
“Beberapa yang belum selesai kita selesaikan. Sedangkan yang tidak selesai tapi tak ada persoalan, tetap itu hak kepemilikannya harus segera diurus,” tegas orang nomor satu di Kutim ini.
Guna menuntaskan pesoalan tersebut, dia meminta kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) agar berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk memastikan data dan dokumen aset dilengkapi. Sedangkan koordinasi lintas perangkat daerah diminta dikoordinasikan melalui bagian Tata Pemerintahan (Tapem) bersama Asisten I.
Dikatakan, persoalan aset tidak hanya didata, tetapi segera ditindaklanjuti hingga memperoleh kepastian hukum. Dengan diselesaikan terkait legalitas asset daerah tersebut, akan lebih mempermudah pemerintah dalam melakukan penataan dan tertib administrasi.
Bupati Ardiansyah mendorong koordinasi lintas OPD untuk mempercepat penyelesaian legalitas aset tersebut, sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap tanah yang digunakan untuk kepentingan pemerintahan dan pembangunan ke depannya.
Sedangkan terkait lahan yang direncanakan untuk Gudang Bulog, Ardiansyah meminta kepada pernagkat terkait, untuk segera berkoordinasi. Sehingga proses legalisasi segera bisa diselesaikan dengan baik.
“Langkah ini harapkan bisa mempercepat pembangunan gudang Bulog sehingga dapat dimanfaatkan menjelang panen raya,” pinta Ardiansyah. (adv/tg)


























