Beranda Kominfo Kutim DPMDes Targetkan Menuntaskan Batas Desa Sebelum Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir

DPMDes Targetkan Menuntaskan Batas Desa Sebelum Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir

349
0

Kepala Bidang Penataan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim, Padliansyah.

Satumejanews.id. KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes), bakal menuntaskan batas desa sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir.

“Sampai saat ini masih ada beberapa persoalan terkait batas desa. Kita usahakan selesai sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir,” ujar Kepala Bidang Penataan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim, Padliansyah.

Dijelaskan, penyelesaian batas desa menjadi salah satu perhatian karena menyangkut kejelasan wilayah administrasi desa.

Menurutnya, dari persoalan yang teridentifikasi, masih tersisa sekitar 17 persoalan. Sementara itu, tim menemukan 12 segmen yang menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti melalui verifikasi dan pembahasan bersama.

“Targetnya memang begitu, selesai sebelum kepala daerah nanti purna. Artinya persoalan batas desa yang sudah ditemukan ini kita usahakan bisa selesai,” kata Padliansyah.

Untuk tahap awal, Pemkab Kutim menargetkan sedikitnya enam titik dapat diselesaikan tahun ini. Prosesnya dilakukan melalui kegiatan inventarisasi faktual dan identifikasi titik overlay yang selama ini dianggap sebagai persoalan atau sengketa batas.

Padliansyah menjelaskan, persoalan tersebut pada dasarnya tidak selalu merupakan sengketa dalam arti konflik. Banyak di antaranya terjadi karena belum adanya titik temu atau kesepakatan mengenai lokasi batas yang sebenarnya.

Karena itu, penyelesaiannya tidak hanya dilakukan melalui pembahasan administratif di tingkat kabupaten. Tim akan turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi faktual sekaligus mempertemukan pihak-pihak yang berkepentingan.

Ia menambahkan, penyelesaian batas desa memang menjadi pekerjaan yang dinamis. Sebab, ketika nantinya terjadi pemekaran desa, persoalan batas baru juga dapat kembali muncul.

“Kalau nanti terjadi pemekaran desa, tentunya ada hal baru lagi yang dibahas. Jadi sebetulnya tidak ada habisnya. Tetapi yang sudah ditemukan saat ini, itu yang kita usahakan segera diselesaikan,” ujarnya. (adv/sm2)