Beranda Kominfo Kutim Sebelum Definitif, Empat Desa Persiapan Dilakukan Pembahasan Verifikasi

Sebelum Definitif, Empat Desa Persiapan Dilakukan Pembahasan Verifikasi

347
0

Satumejanews.id. KUTAI TIMUR – Empat Desa Persiapan di dua kecamatan, yakni Desa Persiapan Desa Persiapan Singa Karta, Sangatta Prima dan Teluk Rawa di Kecamatan Sangatta Utara, serta Desa Persiapan Sembulo Mandiri di Kecamatan Kaliorang, memasuki babak baru. Keempat dilakukan pembahasan verifikasi, sebelum menjadi definitif.

“Verifikasi ini menjadi bagian penting untuk melihat secara langsung kesesuaian antara dokumen yang disiapkan dengan kondisi masing-masing Desa Persiapan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Penataan Desa DPMDes Kutim, Padliyansyah, di sela-sela Rapat persiapan verifikasi, Rabu (30/9/2026).

Menurutnya, pembahasan difokuskan pada kesiapan data, dokumen serta teknis pelaksanaan verifikasi sebelum tim turun langsung ke lapangan.

“Verifikasi harus dilakukan secara objektif, terukur dan terdokumentasi. Setiap data yang diperiksa perlu dikonfirmasi dengan kondisi lapangan sehingga hasilnya dapat menjadi bahan evaluasi yang akurat,” jelas Padliyansyah.

Dikatakan, sejumlah aspek akan menjadi perhatian dalam proses verifikasi. Di antaranya kelengkapan administrasi, data kewilayahan, kependudukan, penyelenggaraan pemerintahan, hingga kondisi sarana dan prasarana.

DPMDes juga menyiapkan mekanisme pencatatan temuan di lapangan. Setiap hasil pemeriksaan nantinya akan dilengkapi dokumentasi dan bahan pendukung sehingga dapat menjadi dasar dalam menyusun evaluasi serta rekomendasi tindak lanjut.

“Jadi bukan hanya melihat dokumennya lengkap atau tidak. Kita juga harus melihat kesesuaiannya dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.

Persiapan verifikasi tersebut juga mencakup penyusunan checklist, pembagian tugas anggota tim, kebutuhan dokumentasi serta penentuan jadwal peninjauan lapangan. Kesamaan pemahaman antaranggota tim menjadi perhatian agar setiap aspek dapat diperiksa dengan ukuran yang sama.

Rapat dipimpin Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kutim Joni A. Setia dan diikuti unsur perangkat daerah yang tergabung dalam Tim Pembentukan Desa Persiapan. Di antaranya DPMDes, Bappeda, BRIDA, Disdukcapil, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Hukum, kecamatan dan unsur terkait lainnya.

DPMDes Kutim selanjutnya akan mengawal proses verifikasi bersama tim sesuai bidang masing-masing. Hasil pemeriksaan lapangan akan menjadi bahan evaluasi untuk melihat perkembangan dan kesiapan empat Desa Persiapan dalam melanjutkan tahapan penataan desa berikutnya. (adv/sm2)