Satumejanews.id. SANGATTA – Pemerintah Daerah melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menyelenggarakan Seminar Hasil Akhir Penyusunan Naskah Akademik Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Berbasis 5 Pilar. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor DPPKB, Senin (17/11/2024) itu menandai tahap final perumusan pedoman strategis pembangunan kependudukan daerah.
“Grand Design ini kelak akan menjadi kompas dalam menyelaraskan seluruh kebijakan pembangunan, memastikan setiap sektor dapat berkontribusi secara efektif dan berkelanjutan bagi kualitas hidup penduduk,” ujar Plt Sekretaris DPPKB, BB Partomuan, yang mewakili Kepala Dinas PPPKB ketika membuka acara tersebut.
Pada kesempatan itu, Partomuan menekankan arti penting dokumen ini sebagai peta jalan jangka panjang. Dikatkan, tujuan seminar ini adalah untuk mensinkronisasikan dan mengoordinasikan berbagai pemangku kepentingan. Forum ini juga berfungsi sebagai ajang validasi hasil kajian, penerimaan masukan, dan pengesahan dokumen akhir, agar dapat menjadi pedoman kebijakan yang komprehensif dan terintegrasi.
Seminar menghadirkan dua narasumber ahli, Dr Rosmini (Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman), memberikan perspektif hukum dan regulasi yang diperlukan untuk mendukung implementasi GDPK.
Sementara itu, Dr Diana Lestari dari Ikatan Praktisi dan Ahli Demografi Indonesia (IPADI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menyoroti aspek teknis kependudukan dan implikasi kebijakan dari lima pilar yang menjadi fondasi desain tersebut.
Dengan diselenggarakannya seminar akhir ini, Naskah Akademik GDPK Berbasis 5 Pilar telah melalui proses pembahasan yang mendalam. Dokumen final tersebut kini tinggal menunggu pengesahan untuk segera diimplementasikan, menjadi landasan bagi percepatan pembangunan yang berwawasan kependudukan di Kaltim. (adv/sm4)



























