Satumejanews.id. SANGATTA – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim, Achmad Junaidi, menegaskan rendahnya angka Keluarga Berisiko Stunting (KRS) yang tercatat, belum tentu daerah ini terbebas dari risiko stunting.
“Bisa jadi proses pendataan sebelumnya kurang maksimal. Kita tidak boleh salah tafsir dan bangga dulu, meski datanya kecil,” ujar Junaidi, Selasa (4/11/2025) di ruang kerjanya.
Sebab, masih ada kecamatan yang belum memiliki Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) yakni di Kecamatan Long Masangat. Sehingga data yang terkumpul hanya berdasarkan laporan warga, bukan hasil pendataan langsung. Bahkan, TPK di lapangan sering menghadapi penolakan saat mendata.
“Ada warga yang takut datanya disalahgunakan,” jelasnya.
Untuk mendorong partisipasi masyarakat, DPPKB akan mengaitkan pendataan dengan manfaat langsung, seperti akses bantuan sosial, PMT, jamban, atau program air bersih.
“Kalau tahu manfaatnya, warga pasti semangat didata,” katanya.
DPPKB juga akan membekali Tim Pendamping Keluarga (TPK) dengan seragam dan ID card agar lebih mudah dikenali. Saat ini, Kutim memiliki 528 TPK, namun jumlah itu masih belum sebanding dengan luas wilayah dan jumlah penduduk. Selain itu, beberapa desa masih kekurangan bidan dan kader PKK, padahal keduanya wajib menjadi bagian dari TPK.
Junaidi optimistis, dengan adanya program Bupati Kutim berupa dana Rp250 juta per RT, pendataan bisa diperkuat. Dana tersebut dapat digunakan untuk melatih pendamping RT menjadi enumerator.
“Data ini nanti akan kami sinergikan dengan BPMD,” tambahnya.
Kamis (6/11/2025) mendatang, DPPKB bersama DPMPD akan menggelar bedah Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2025 melalui siaran langsung YouTube Bangga Rencana Mitra agar seluruh camat dan kepala desa memahami mekanisme penggunaan dana RT.
Dikatakan, data KRS menjadi dasar intervensi program pemerintah, misalnya pembangunan jamban atau rumah layak huni. “Kalau data akurat, kolaborasi lintas sektor bisa berjalan,” imbuhnya. (adv/sm4)

























