Satumejanews.id. BARABAI — Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST) menyerahkan 983 SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu kepada peserta yang telah lulus seleksi. Penyerahannya dilakukan oleh Wakil Bupati, H Gusti Rosyadi Elmi, Senin (22/12/2025).
“Selamat kepada seluruh penerima SK. Namun, perlu saya tekankan status sebagai PPPK bukanlah tujuan akhir, melainkan ini awal dari tanggung jawab besar,” ujarnya di Halaman Kantor Pemkab HST.
Wabup Gusti Rosyadi menghendaki, semua penerima SK hari ini dapat menunjukkan kinerja, integritas, dan loyalitas dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

“Di mana pun saudara bertugas, baik di bidang kesehatan, pendidikan mau pun teknis, tunjukkan etos kerja yang disiplin. Sikap yang profesional dan semangat melayani dengan hati,” ujarnya di depan penerima SK. P3K tersebut.
Wabup pun mengingatkan, amanah yang diberikan oleh negara harus dijaga sebaik-baiknya. “Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab, taati aturan, dan jadikan pengabdian ini sebagai ladang amal ibadah serta kontribusi nyata bagi Bumi Murakata yang kita cintai,” harapnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) HST Akhmad Noor Jauhari menyebutkan, peserta yang akan menerima SK tersebut terbagi tiga kategori.

“Jumlah peserta P3K Paruh Waktu yang akan menerima SK hari ini 983 orang. Rinciannya adalah tenaga guru 11 orang, tenaga kesehatan 46 orang dan tenaga teknis 926 orang,” ucap Kepala BKPSDMD.
Lantas, penyerahan SK ini disambut gembira oleh peserta. Salah satunya, Saipul Rahman. Ia bersyukur lantaran perjuangan dan pengabdian panjangnya selama 18 tahun di SMP 27 HST, terhitung sejak 1 September 2007 telah berbuah manis.
“Alhamdulillah, rasa syukur luar biasa tidak henti-hentinya saya ucapkan. Setelah sekian lama saya menanti dan berjuang, akhirnya hari yang dinanti tiba dengan SK PPPK ini,” ujar pria yang akrab disapa Bang Ipul ini.
Walau begitu, ia menyampaikan agar kiranya di masa depan pemerintah dapat memberikan kesempatan bagi mereka untuk beralih status menjadi PPPK penuh waktu. “Itu harapan saya, dan mudah-mudahan masukan ini menjadi perhatian,” tutup Bang Ipul. (adv-msb/jd).

























