Wabup HST, Gusti Rosyadi Elmi (kiri) akrab bersalaman dengan salah satu anggota DPRD. (foto : msb)
Satumejanews.id. BARABAI – Soal Raperda mengemuka lagi di DPRD HST. Raperda tentang Perubahan Kedua Perda Nomor 13/2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Tanaman Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang kembali diparipurnakan DPRD setempat.
Rapat Paripurna DPRD HST terkait Raperda tersebut dihelat Selasa (7/10/2025) sore. Dipimpin oleh Ketua DPRD HST, H Pahrijani, agendanya berupa penyampaian jawaban Bupati HST atas pandangan fraksi fraksi terhadap Raperda yang diajukan terkait LP2B.
Bupati HST sendiri, Samsul Rizal, diwakili oleh Wakil Bupati H Gusti Rosyadi Elmi. Wabup mengucapkan terima kasih kepada semua fraksi yang telah memberikan pandangan, saran, dan dukungan atas pengajuan Raperda.
“Masukan dan saran terhadap Raperda yang kami sampaikan, tentu menjadi bahan bagi kami untuk perbaikan pada pembahasan Raperda selanjutnya,” Wabup bicara di depan sidang dewan terhormat.

Wabup Gusti Rosyadi lantas menanggapi pandangan Fraksi Gerindra (F-Gerindra) melalui juru bicaranya Salpia Riduan. Fraksi ini menyoroti adaptasi terhadap perubahan iklim dan pemanfaatan lahan tidur.
Begini jawabannya. “Pendataan akurat dan pengawasan efektif akan diperkuat, disertai pula sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat,” tandas Wabup Rosyadi.
Pandangan F-Golkar lewat Johar Arifin disambutnya dengan kesepahaman tentang pentingnya perlindungan dan pemberdayaan petani melalui dukungan infrastruktur, permodalan, dan pasar.
“Penetapan LP2B dan LCP2B sudah berdasarkan data spasial terkini dan itu selaras dengan RTRW,” jawab Wabup HST itu.
Menanggapi pandangan F-Demokrat yang disampaikan Abdul Hakim, Wabup menyebut begini. Pemerintah daerah sepakat dengan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap kawasan pertanian, sekaligus mendorong petani agar adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Lantas F-Nasdem melalui Yajid Fahmi yang bicara tentang pentingnya data akurat juga direspons positif. Begitu pun F-PKS melalui Habibah yang menyoroti perlindungan petani, ia tegaskan, data spasial LP2B telah disinkronkan dengan data provinsi dan siap diterapkan.
F-PAN yang diketuai Hafiz Rahman Alhabsyi memandang perlu sinkronisasi kebijakan antara pusat, provinsi, dan kabupaten, serta perlindungan petani melalui insentif dan permodalan. “Pemerintah daerah mendukung penuh pandangan tersebut,” jawabnya.
Sedang F-Persatuan Perjuangan yang diketuai H. Hermansyah memberikan dukungan sejalan arah pembangunan daerah. “Kerja sama lintas sektor menjadi kunci untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan memerkuat cadangan pangan daerah,” ungkapnya.
Wabup pun mengajak seluruh pihak terus bersinergi dalam pembahasan Raperda bersama Pansus DPRD dan tim eksekutif. “Semoga ikhtiar bersama ini bernilai ibadah dan membawa keberkahan bagi masyarakat HST,” harapnya. (adv-msb/jjd)




























