Suasana RDP di Ruang Hearing, Kantor DPRD Kutim. (Riki Andara)
SANGATTA – Untuk menyampaikan aspirasinya, Forum Tenaga Kontrak Kerja Daerah (TK2D) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). RDP tersebut di fasilitasi DPRD Kutim, yang dibuka Ketua DPRD Kutim H Joni, di Ruang Hearing, Kantor DPRD Kutim, Selasa (25/1/2022) siang.
Dihadiri Seskab Kutim Irawansyah, Plt Asisten 3 Rizali Hadi, perwakilan BKPP Tarmizi, Ketua Forum TK2D, perwakilan Forum TK2D Guru, perwakilan Forum TK2D tenaga kesehatan. Nampak pula hadir Anggota DPRD antara lain Ahmad Ghazali, Pitter Palinggi, Jimmy, Basti Sanggalangi, Son Hatta, Sobirin Bagus dan Ramadhani.
Seskab Kutim Irawansyah menyampaikan, Pemkab Kutim bakal terus menindak lanjuti persoalan ini, melalui BKPP. Dimulai dari mendata secara keseluruhan persoalan TK2D yang bekerja dibidang adminitrasi. Sebab, sesuai arahan Menteri PAN-RB Tjahyo Kumolo, pada 2023 tidak ada lagi pegawai pemerintah selain ASN yakni PNS dan P3K.

“Data latar belakang pendidikannya, kemudian lama dia (TK2D) bekerja dan sebagainya. Supaya nanti bisa dibuat usulan (pengangkatan jadi P3K) ke Pemerintah Pusat,” kata Irawan.
Peluang baik untuk menjadi P3K sementara ini hanya dimiliki TK2D dibidang kesehatan dan pendidikan. Karena kebijakan Pemerintah Pusat fokus pada penerimaan P3K di kedua bidang tersebut. Seskab menambahkan usulan persiapan TK2D menjadi P3K akan ditindaklanjuti oleh Bagian Ortal Setkab Kutim. Sesuai Analisis Jabatan (Anjab) para honorer tersebut. Sesuai jabatan fungsional yang diminta Pemeritah Pusat dalam perekrutan P3K. Anjab dipastikan sangat menentukan disetujui atau tidaknya formasi untuk P3K.
“Jadi kita membuat usulan ke Pemerintah Pusat, diharapkan dalam dua tahun ini TK2D di Kutim habis (diangkat menjadi P3K),” harap Irawan.
Terakhir, apabila memang TK2D selama dua tahun tersebut masih ada, maka Pemkab bakal mengerahkan Disnakertrans Kutim, agar mereka bisa mengikuti pelatihan kerja. Sesuai salah satu visi misi Bupati dan Wabup Kutim saat ini, program penyerapan 50 tenaga kerja. Yakni memberikan pembekalan peningkatan kemampuan dan keahlian bekerja. Supaya bisa direkrut oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kutim.

Sementara itu, Ketua DPRD Kutim H Joni meminta agar Pemkab Kutim segera mendata TK2D sesuai jabatan dan fungsinya saat ini. Sehingga jabatan administrasi yang bukan fokus pengangkatan P3K jumlahnya tak membludak. Kemudian tenaga fungsional bisa dimaksimalkan dan bisa diakomodir pada pengusulan P3K.
“Maka solusinya kami bersama Pemkab Kutim mengusulkan TK2D Kutim menjadi P3K disertai data-data lengkap kepada (Pemerintah) Pusat, agar ada solusinya juga dari sana,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Forum TK2D Kutim Mursalim menyampaikan beberapa aspirasi mewakili rekan-rekannya. Paling utama adalah apabila TK2D benar-benar dihapus dan usulan formasi P3K berdasarkan anjab, maka dia meminta agar mekanisme pelaksanaan seleksi dibatasi hanya untuk honorer dan menutup bagi calon peserta umum.
Selain itu poin lain yang diminta yaitu kenaikan gaji TK2D setara upah minimum kabupaten (UMK). Berikutnya harapan penganggaran gaji TK2D agar selalu dianggarkan setahun penuh. Meminta agar TK2D dipastikan langsung menjadi P3K. Menyetarakan status TK2D administrasi sama dengan para guru. Apalagi semua TK2D telah memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut menurut dia sudah menjawab bahwa TK2D dianggap sebagai pekerja dan bisa menerima hak yang sesuai. Aspirasi agar Pemkab Kutim menghentikan pengangkatan TK2D baru juga menjadi bahan penyampaian dalam RDP ini. Oleh Pemkab Kutim seluruh usulan dan aspirasi TK2D tersebut bakal segera ditindak lanjuti. (smn4/smn3)