SANGATTA, Satumejanews.id- Dalam tata kelola pemerintahan, arsip sangat penting. Sehinga pengeloaan kearsipan akan mewujudkan good governance and clean governance. Dengan demikian arsip sebagai tulang punggung manajemen pemerintahan, serta meningkatkan sinergitas kebijakan kearsipan Daerah.
Untuk mewujudkan hal itu, Pemkab Kutim melalui Dinas Perpustakaan menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan Tahun 2022, yang dibuka Wakil Bupati Kutim H Kasmidi Bulang, diruang Meranti Kantor Bupati, Senin (11/4/2022).
Wabup Kasmidi Bulang mengatakan, kearsipan merupakan salah satu urusan wajib pada pemerintahan daerah, sehingga penyelenggaraannya harus diawasi. Melalui pengawasan kearsipan diharapkan dapat mewujudkan percepatan ketersediaan arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya menuju satu arsip Indonesia untuk mewujudkan tata kelola pemerintahanan bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.
“Rakor ini penting, yang merupakan bagian dari bentuk tanggung jawab kita sebagai pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya di hadapan Penjabat Sekertaris Daerah Yuriansyah, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kutim Suriansyah, para camat serta undangan yang hadir.
Setiap kegiatan yang dilakukan organisasi pemerintah, sambung Kasmidi, tidak terlepas dari lingkup administrasi karena hal tersebut merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, sehingga penyelenggaraan kearsipan, menjadi elemen penting dalam dunia pemerintahan yang berperan sebagai pusat ingatan, sumber informasi, dan menjadi alat pengawasan dan sebagai bukti transparansi kinerja birokrasi.
“Sebagai wujud komitmen kita (Pemkab Kutim), pada saat HUT Provinsi Kaltim di tahun 2021 kemarin, Kutim mendapatkan Panji Kehormatan ke 3 dalam kategori pembangunan daerah terbaik, dan kita wajib berbangga,” terangnya.
Kasmidi juga mengingatkan bahwa dalam pengelolaan arsip harus dilakukan secara komprehensif dan terpadu dan dibutuhkan sinergi antar sesama organisasi pemerintah yang merupakan upaya bersama untuk menepis kegagalan dalam pengelolaan kearsipan dalam pelayanan sektor pemerintahan maupun pelayanan publik.
“Sehingga jika terjadi masalah, arsip ini merupakan salah satu bagian penting yang dibutuhkan untuk menyelesaikanya,” pungkasnya.
Sebelumnya Kepala Dinas perpustakaan dan Kearsipan Kutim, Suriansyah mengatakan, Rakor ini diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat serta perwakilan Desa se Kabupaten Kutim, bertujuan agar setiap OPD, kecamatan hingga Desa sebagai objek pengawasan, mendapatkan pemahaman serta gambaran yang jelas terkait pengawasan pengelolaan kearsipan. (smn5/smn1)