Beranda Parlemen DPRD Apresiasi TPST di Sangatta Akhirnya Terwujud

DPRD Apresiasi TPST di Sangatta Akhirnya Terwujud

9911
0

Foto bersama DPRD Kutim dengan manajemen PT KPC dan pimpinan Pemkab Kutim. (Riki Andara)

SANGATTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Rakyat (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengapresiasi kaloborasi antara PT Kaltim Prima Coal (KPC) bersama Pemkab Kutai Timur, sukses membangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST). TPST tersebut diresmikan Bupati Ardiansyah Sulaiman didampingi Wakil Bupati Kasmidi Bulang, di belakang Pasar Induk Sangatta (PIS), Rabu (27/1/2022).

Turut hadir dalam kegiatan itu, Wakil Ketua II Arfan dan Anggota DPRD Said Anjas.

Diketahui, mesin itu akan mengelola sampah dengan kapasitas 50 ton per hari, dengan bahan jadinya berupa batako dan paving block.

TPST yang diberi nama ‘TPST Prima Sangatta Eco Waste’ ini dibangun di atas lahan 1800 meter persegi selama delapan bulan. Pembangunan menghabiskan anggaran dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) KPC senilai Rp 16,9 miliar. Terdiri dari mesin Rp 13,5 milyar, bangunan Rp 1,9 milyar dan pendampingan selama satu tahun serta penunjang lainya Rp 1,5 milyar.

Dengan adanya TPST itu, Joni berharap mampu mengurangi volume sampah di TPA 50 persen sampah di kota Sangatta. Dari hasil pengelolaan sampah tersebut, bisa menjadi berbagai produk lagi. Salah satunya hasil dari pengolahan limbah sampah tersebut ialah Batako.

“Yang langsung kita saksikan prosesnya, dari sampah hingga menjadi produk yang bisa dimanfaatkan,” tutur Joni.

Sementara itu, Anggota DPRD Said Anjas mengatakan, program itu dinilai terobosan terbaik yang dilakukan Pemkab Kutim kerjasama dengan PT KPC. Sebab, kota Sangatta sangat tepat memiliki TPST tersebut.

“Karna memang, khususnya di Kota Sangatta Utara, permasalahan terbesarkan ada di sampah. Kita tau ada menumpukan sampah dan TPA kita yang sudah overloding (kelebihan muatan). Jadi ini adalah satu solusi terbaik, karena bisa menghasil kan 50 ton perhari ngelola sampah. Mudah-mudahan, dengan adanya TPSP ini bisa mengatasi masalah di perkotaan khususnya ,

“Mudah-mudahan di kecamatan lainnya, kalo perlu kita akan mengalokasikan untuk TPST sampah seperti ini. Tapi dengan skala kecil mungkin,” ucapnya.

Artikulli paraprakIsran Minta Kewenangan Pertambangan Dikembalikan ke Daerah
Artikulli tjetërPemkab Kutim Bakal Terapkan Sistem Merit, Untuk Tingkatkan Kualitas Manajemen ASN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini