SANGATTA- Sekretaris DPRD Kutim Yuliansyah yang baru dilantik Bupati Ardiansyaj pada Selasa (21/6/2022), akan segera melakukan pembenahan internal di Sekretariat Dewan (Setwan). Terutama terkait kepegawaian yang ada.
“Sesuai surat edaran Bupati, kami akan segera membenahi tentang kedisiplinan pegawai dan TK2D, ‘ ujar Yuli, panggilan mantan Kabag Keuangan Setwan DPRD Kutim ini, Selasa (21/6/2022).
Pembenahan secara internal, menurut Yuliansyah merupakan bentuk strategi serta optimalisasi dan penguatan dalam menjalankan tugasnya sebagai Sekretaris DPRD, agar kekurangan yang sebelumnya bisa diperbaiki.
“Langkah awal akan melakukan pembenahan dari dalam dulu. Personil ASN dan TK2D yang ads kita benahi. Aturan tugas difokuskan termasuk komunikasi kepada para anggota dewan,” ujar Yuli.
Untuk diketahui, Yuliansyah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman sebagai Sekretaris Dewan bersama tiga Pejabat Tinggi Pratama lainya. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kutim Nomor 821.2/263/BKPP -MUT/VI/2022 tentang Pengangkatan PNS dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, di lingkungan Pemkab Kutim 2022.(smn6)