Beranda Infrastruktur Perda Perumahan, Basti Ingin Pembangunan Infrastruktur Bisa Merata

Perda Perumahan, Basti Ingin Pembangunan Infrastruktur Bisa Merata

1362
0

Satumejanews.id. SANGATTA – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang kini tengah berproses menjadi Perda, memberikan kabar gembira bagi masyarakat Kutai Timur (Kutim), khususnya masyarakat yang tinggal di kawasan perumahan.

Menurut anggota DPRD Kutim yang juga Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan daerah (Raperda) Pembangunan Infrastruktur Perumahan, Basti Sangga Langi, Raperda tersebut merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan karena aduan masyarakat yang bermukim khususnya kawasan perumahan sangatta.

“Saat kami reses, warga perumahan selalu meminta bagaimana peningkatan infrastruktur yang ada di perumahan mereka. Bagaimana pembangunan fasilitas lainnya. Padahal itu adalah tanggung jawab developer yang sudah tersedia dalam akad kredit mereka,” ujar politisi PAN (Partai Amanat Nasional) tersebut.

Namun, sambung Basti, masyarakat merasa pembangunan yang dilakukan oleh developer masih kurang. Maka dari itu warga perumahan ingin dibangun semua fasilitas oleh pemerintah. Basti mengakui hal itu bisa dimaklumi, seperti pembangunan  jalan hanya sebatas penimbunan batu merah saja.

“Kita bisa membantu. Saya sudah koordinasi dengaan dinas Perkim dan DPM PTSP. Namun kata pihak dinas harus ada payung hukumnya jika ingin membangun di perumahan,” urainya.

Jadi, dengan adanya payung hukum itu atau Perda yang tengah dibentuk ini, pihaknya bisa membangun di kawasan perumahan dan tak terjebak oleh hukum.

“Adanya Perda perumahan ini, kita bisa masuk membangun infrastruktur di kawasan perumahan,” beber Basti saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Rabu (8/11/2023).

Setelah disahkannya Perda ini, ia berharap seluruh dewan bisa mengucurkan aspirasinya kemana pun tanpa mengkotak-kotakan dukungan dari warga. Karena tujuan dana pembangunan dari pemerintah ini untuk membangun dan mensejahterakan warga Kutim.

“Bukan membangun untuk sekelompok orang, tapi harus membangun Kutai Timur secara bersama-sama. Warga Kutim juga membayar pajak. Jadi warga Kutim harus sejahtera. (adv)

Artikulli paraprakBupati : Guru TK-TPA Merupakan Tugas Mulia
Artikulli tjetërUMKM Kutim Peroleh Pendampingan Genpro

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini