Beranda Kutai Timur Bupati : Diharapkan Semua Produk Tercatat dalam SKA

Bupati : Diharapkan Semua Produk Tercatat dalam SKA

1223
0

Satumejanews.id. SANGATTA – Semua produk yng dihasilkan di Kutai Timur (Kutim), diharapkan tercatat sebagai produk asli daerah ini. Terutama melalui Surat Keterangan Asal (SKA), semua produk, baik yang dihasilkan perusahaan, masyarakat maupun lainnya, ke depanya sudah tercatat semuanya.

“Baik itu hasil pertambangan, pertanian maupun produk barang lainya maka wajib tercatat di Disperindag Kutim,” ujarnya saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisai Penerbit Instansi Surat Keterangan Asal yang digagas oleh Disperindag Kutim di salah satu Hotel di Sangatta pada Minggu (05/11/2023) malam.

Dengan adanya sosialisai yang menghadirkan narasumber dari Kementrian Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia ini, orang nomor satu di Kutim ini berharap secara bertahap seluruh produk yang dihasilkan baik oleh perusahaan maupun masyarakat secara mandiri yang berada di Kutim, bisa tercatat sebagai aset atau produk yang berasal dari Kabupaten yang memiliki slogan “Untung Tuah Bumi Banua” ini.

Orang nomor satu di Kutim ini mendambakan kebijakan SKA ini bisa terealisasi dan berfungsi sebagai bentuk pengakuan, bahwa produk yang dihasilkan memang dari Kutim. Sehingga Disperindag bisa mencatat semua produk tersebut.

“Kalau itu (SKA) sudah bisa kita miliki, saya yakin akan banyak keuntungan yang bisa kita dapatkan dan produk kita akan memiliki daya saing, terutama produk yang akan di ekspor, bisa berdampak terhadap biaya oprasionalnya,” ucap Bupati Ardiansyah

 Dengan adanya SKA produk yang nantinya akan diterbitkan oleh Disperindag, Pria kelahiran 1964 ini menyakini mampu menjadi salah satu barometer peningkatan perekonomian  bagi masyarakat di Kutim, namun dirinya juga mengingatkan, agar peningkatan perekonomian juga harus di dukung dengan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar seirama dengan meningkatnya kesejahteraan bagi  masyarakat.

Sebelumnya Plt Kadisperindag Kutim Nurhadi Putra mengatakan, kegiatan yang di ikuti sebanyak 30 peserta yang merupakan perwakilan dari perusahaan pertambangan, Perkebunan sawit, UKM dan ekportir ini akan  berlangsung selama satu hari dengan menghadirkan narasumber dari kementrian Perdagangan dan Perindustrian.

“Tujuanya adalah agar para perusahaan maupun eksportir  mengetahui bahwa saat ini Disperindag Kutim sudah bia menerbitkan SKA, termasuk memberikan informasi terkait implementasi sistem e-SKA versi 2, terutama bagi para eksportir,” pungkasnya. (adv)

Artikulli paraprakBappenas Tetapkan Kutim Sebagai Daerah Peyokong Ekonomi IKN
Artikulli tjetërKejutan di Liga 3 Zona Kalsel, Kotabaru FC Menang Telak di Kandang Persebaru Banjarbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini