Satumejanews.id. SANGATTA- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), diminta untuk melakukan monitoring terhadap bantuan yang diberikan kepada masyarakat. Langkah ini dimaksudkan, agar bisa diketahui efektvitas dan pelaksanaan evaluasi.
Permintaan itu disampaikan anggota DPRD Kutim Faizal Rachman kepada media ini, Rabu (25/10/2025). Dikatakan, dana batuan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat hendaknya dilakuan monitoring dan evaluasi dengan baik. Jika memang efektif dan bermanfaat, tentunya tidak ada masalah.
Sebaliknya tambahnya, tambah politisi PDI Perjuangan ini, jika bantuan yang disampaikan tersebut, ternyata tidak ada manfaatnya bagi masyarakat. Justru terdapat kesalahan atau penyalahgunaan, diperlukan evaluasi secara baik.
Politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 ini, menyebut, dengan didukung anggaran yang memadai bagi setiap Oragnisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan program bantuan kepada masyarakat, pemerintah bisa mengetahui kegiatan tersebut berjalan dan memberikan manfaat atau malah sebaliknya.
“Tidak hanya OPD yang menyalurkan bantuan saja, namun semua OPD, yang memiliki program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, bisa melakukan monitoring secara mandiri,” tuturnya.
Politisi dar Partai PDI Perjuangan ini mencontohkan, tahun 2022 lalu Dinas Koperasi UKM mengucurkan anggaran sebesar Rp 11 milyar untuk membantu pemberdayaan dan peningkatan ekonomi bagi para pelaku UMKM. Dari laporan yang ia terima, sudah di realisasikan sebesar Rp 10 milyar.
Hal ini perlu dilakukan monitoring kegiatan tahun lalu, sehingga nantinya bisa diketahui penggunaan dan manfaatnya. Jangan hanya mengucurkan dana, namun tidak dimonitor dengan bai.
“Saya minta Diskop UKM mngalokasikan anggarkan lagi, tapi untuk monitoring kegiatan yang sudah dilakukan tahun lalu (2022). misalnya usaha yang dijalankan para UMKM ini berkembang atau tidak. Di situ lah peran kita tanya apa kendalanya, jangan sampai bantuan yang diberikan itu tidak sesuai dengan kebutuhanya,” pungkasnya. (adv)