Beranda Kalimantan Selatan Sambut HKJS, SBL Banjarbaru Bebaskan Pasung

Sambut HKJS, SBL Banjarbaru Bebaskan Pasung

220
0

Satumejanews.id. KAPUAS-  Menyambut Hari Kesehatan Jiwa se-Dunia (HKJS)se-dunia, Sentra Budi Luhur (SBL) Banjarbaru, membebaskan di wilayah kerjanya harus bebas pasung. Terutama bagi penderita disabilitas mental.

“Jangan sampai ada lagi pasien yang dipasung. Mereka harus diberikan hak-haknya sebagai penyandang disabilitas mental dan diberikan pelayanan untuk bisa sembuh,” kata Kepala SBL Banjarbaru, Badriyah, Kamis (6/10/2022).

Dijelaskan, setiap ada aduan masyarakat, LSM, Orsos dan Dinas Sosial setempat, dilaksanakan penjangkauan berupa seleksi dan identifikasi. Kemudian dilakukan tahap asesmen terhadap masalah dan kebutuhan klien, untuk selanjutnya ditindaklanjuti.

“Persoalan pemasungan bagi penyandang disabilitas mental di wilayah kabupaten Kapuas ini laporan yang masuk ada 25 kasus. Hari ini kita baru bisa membebaskan dua kasus, yakni di desa Terusan Makmur kecamatan Bataguh, dan desa Tajepan kecamatan Kapuas Murung,” ucap Badriyah di sela-sela pembebasan Junaidi (36) penyandang disabilitas mental yang ada di desa Tajepan RT 3 kecamatan Kapuas Murung, kabupaten Kapuas, Rabu, 5 Oktober 2022.

Sebelumnya Badriyah membebaskan pasung I Ketut Wirye (35), warga Terusan Makmur kecamatan Bataguh kabupaten Kapuas. Pohaknya bertekad ingin memberikan hak-hak sosial kepada penyandang disabilitas mental. Antara lain mengkampanyekan pemenuhan hak penyandang disabilitas Mental.

“Dalam rangka hari kesehatan jiwa se-dunia dari Direktorat Rehabilitasi sosial penyandang Disabilitas Kementerian Sosial RI menyelenggarakan Kegiatan kampanye sosial Pemenuhan hak penyandang disabilitas Mental. Antara lain dengan membebaskan pemasungan ini,” jelas Badriyah.

Kegiatan kampanye sosial ini, lanjut Badriyah, bertujuan untuk membangun pemahaman dan kepedulian masyarakat dalam mewujudkan inklusifitas penyandang disabilitas mental di berbagai bidang. “Masyarakat terutama keluarga penyandang disabilitas mental harus bisa memahami bagaimana penanganan penyandang disabilitas mental. Berikan hak mereka untuk mendapatkan penanganan pemulihan kesehatan mentalnya. Bukan justru dipasung. Jika keluarga tidak mampu mengatasi, aparat setempat harus aktif membantu, bukan malah memasung ramai-ramai,” ucapnya.

Terkait Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) Sentra Budi Luhur Banjarbaru, pihaknya memberikan bantuan atensi seperti pemberian peralatan pertanian, bibit tanaman pertanian, peternakan seperti bibit ikan lele, bebas pasung, vaksinasi, reunifikasi dan vaksin yang kegiatan seremonial akan dipusatkan di Yayasan Joint Adulam Ministry (JAM), sebuah yayasan yang konsen menangani ODGJ yang terletak di Jalan Palangkaraya-Sampit km 18 Marang, Kecamatan Bukit Batu Kota Palangkaraya.

Sentra Budi Luhur Banjarbaru di bawah Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial RI dengan jangkauan wilayah kerja seluruh kabupaten/kota di provinsi Kalimantan selatan,  Kalimantan Utara dan sebagian wilayah Kalimantan Tengah antara lain Kota Palangkaraya, kabupaten Kapuas, Barito Utara, Barito Timur, Barito Selatan, Murung Raya, Katingan, dan Kabupaten Pulang Pisau.(smn8)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini