BARABAI, Satumejanews.id – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), H Aulia Oktafiandi menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) melalui Rapat Paripurna DPRD HST di Gedung DPRD Jalan Hasan Basri, Kota Barabai, Kamis (19/5/2022).

Paripurna penyampaian tiga Raperda itu dipimpin Ketua DPRD HST, H Rachmadi dan Wakil Ketua, Taufik Rahman. Sidang diikuti 20 anggota, dan dihadiri para unsur Forkopimda seperti Ketua Pengadilan Negeri Barabai, Ketua Pengadilan Agama Barabai, Pj. Sekkab HST Muhammad Yani, Kepala SKPD dan lainnya.

Tiga Raperda yang diajukan ialah pemekaran dua kecamatan untuk dibentuk satu kecamatan baru, disusul pemindahan ibu kota Kecamatan Hantakan, dan Raperda tentang sistem kesehatan daerah.

Bupati Aulia menyebut, dua kecamatan yang dimekarkan ialah Batang Alai Selatan (BAS) dan Batu Benawa, untuk dibentuk kecamatan baru yang diusulkan namanya Batang Alai Barat Daya (BABD).

“Kami telah lakukan kajian terhadap Kecamatan Batang Alai Selatan dan Kecamatan Batu Benawa untuk dimekarkan, sehingga dapat terbentuk Kecamatan baru yang kami usulkan Batang Alai Barat Daya,” ucap Bupati Aulia di depan sidang dewan.

Bupati HST berusia 38 tahun itu pun memahami pemekaran dan pembentukan kecamatan ini tentu memerlukan proses. Baik pembahasan di DPRD HST mau pun nanti sampai verifikasi dan validasi dari Kemendagri untuk persetujuan pemekaran dan pembentukan kecamatan itu.

Terkait Raperda pemindahan ibu kota Kecamatan Hantakan yang berpusat di Desa Hantakan, Bupati menyebut, daerah ini selalu dilanda banjir bandang sehingga terjadi kerusakan berat.

Akibatnya, kegiatan pemerintahan terhenti total, seperti kendali penanganan bantuan, penanggulangan darurat, upaya pemulihan dan lainnya tak bisa dilakukan di sana.

Bupati Aulia sendiri tidak menyebut lokasi pemindahan ibu kota kecamatan di kawasan pegunungan Meratus itu. Tapi, dia menghendaki Hantakan yang berada di ujung barat daya kecamatan itu harus dipindah dan diusulkan dicari lokasi yang strategis dan berada di tengah-tengah (sentral) agar masyarakat mudah mendapatkan pelayanan. (smn10)

Artikulli paraprakKa Rutan Barabai Apresiasi Penghargaan Kapolres HST, Sinergitas Kami Terjalan Baik
Artikulli tjetërPegawai dan WBP Rutan Barabai Apel Bersama, Semua Seksama Ikuti Peringatan Harkitnas 2022