BARABAI,Satumejanews.id – Dirjen Pemasyarakatan, Irjen Polisi Reynhard SP Silitonga memberikan penghargaan atas kinerja Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST), AKBP Sigit Hariyadi dan jajarannya. Sigit disebut sukses membangun kerjasama dan pengamanan terkait penangkapan tahanan wanita yang kabur dari Rutan Kelas II-B Barabai.

Penghargaan itu diterima Kapolres HST, Rabu (18/5/2022) pagi, dalam suatu pertemuan jajaran Kepala Lapas se Kalimantan Selatan di Hotel Ebony, Jalan Raya Batu Licin, Tanah Bumbu.

Sontak saja Kapolres Sigit mendapat applaus dan ucapan selamat dari sejumlah undangan yang hadir. Antara lain unsur Forkopimda Tanah Bumbu, Kepala BNN Kalsel dan lainnya.

Dirjen Pemasyarakatan patut mengapresiasi kinerja Kapolres HST dan jajarannya. “Terima kasih Pak Kapolres HST yang telah membantu penangkapan tahanan yang lari dari Rutan Kelas II-B Barabai,” ujar Irjen Polisi Reynhard Silitonga.

Selain itu, Dirjen Pemasyarakatan pun mengingatkan kepada seluruh Kepala Lapas dan jajaran se Kalsel untuk selalu menjaga sinergitas. Terus jalin silaturahmi dengan instansi terkait di wilayah masing–masing.

Kapolres HST Sigit Hariyadi sendiri tampak sangat ceria. Dia juga mengucap terima kasih kepada Dirjen Pemasyarakatan yang telah memberikan penghargaan kepadanya.

“Keberhasilan ini bukan kerja saya sendiri, tapi kerjasama tim di lapangan. Semua anggota tim yang terlibat bekerja keras dalam pengungkapan dan penangkapan tahanan yang lari dari Lapas Barabai,” paparnya seperti disampaikan Ps Paur Subag Humas Polres HST, Aipda Muhammad Husaini dari Tanah Bumbu, Kalsel.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres HST, AKP Soebagijo menyebut, wilayah Tanah Bumbu menjadi tempat pelarian terakhir tersangka DS. Perempuan 29 tahun itu ditangkap Satres Narkoba Polres HST, Jumat (1/4/2022) di Desa Banua Kupang, Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU), karena memiliki barang bukti 6 paket SS (sabu-sabu).

Lantas hari Kamis (14/4/2022), tersangka DS dititipkan ke Rutan Barabai. Namun, hari Senin (18/4/2022), DS lolos melarikan diri. Dia mengelabui petugas jaga dengan memakai baju anak perempuannya yang sedang membesuk.

DS memang sempat menghirup udara bebas empat hari. Namun, pada Jumat (22/4/2022) sekira pukul 21.00 WITA, DS ditangkap kembali oleh Tim Gabungan Sat Resnarkoba Polres HST bersama Tim Resmob Polres Tanah Bumbu dan Personel Polsek Simpang Empat di bilangan Kampung Baru Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, Kalsel. (smn10)