
Satumejanews.id. SANGATTA – DPRD Kutim berencana akan kembali memanggil Kepala Dinas PUPR dan Perkim yang sempat tidak hadir dalam rapat yang berlansung pada Senin (10/06) lalu di ruang Hearing DPRD. Tujuannya, untuk meminta keterangan terkait lambanya proses penyerapan anggaran tahun 2024.
“Kami akan mengadendakan ulang pertemuan ini, dan harus Kepala Dinas yang hadir, dan di sertai data-data yang di perlukan, untuk bisa menjelaskan terkait progress penyerapan yang masih sedikit,” ujar Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar.
Didampingi Wakil Ketua I Arfan, Asti menyebut, kehadiran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat penting, mengingat, seluruh keputusan yang ditetapkan oleh masing-masing Dinas, pasti melibatkan dan diketahui Kepala Dinas. Salah satunya terkait lambanya proses penyerapan anggaran.
“Dan seperti kita tahu bersama, salah satu agenda rapat yang akan kita bahas mengenai Multy Years Contrac (MYC). Dan sejauh ini progresnya sudah sampai mana, karena ada 18 proyek yang dikerjakan, ini menjadi pertanyaan kita semua,” ujar Asti.
Arfan menambahkan, rapat yang dijadwalkan akan dilangsungkan setelah libur lebaran Idul Adha ini, pihakya akan meminta dinas terkait untuk menjelaskan secara rinci terkait progres yang sudah dilasanakan oleh Dinas PUPR dan Perkim. Termasuk persoalan hambatan yang mereka hadapi.
“Dengan adanya anggaran besar yang dimiliki oleh dua Dinas ini, menjadi salah satu pemicu lambatnya progress penyerapan. Termasuk adanya pekerjaan Multy Years Contrac (MYC) ini juga seharusnya tidak ada kendala, karena proses pembiayannya kan sudah melalui skema, ini juga menjadi catatan kita,” ucap Arfan. (adv/sm3)