Beranda DPRD Kutai Timur Keterlibatan Masyarakat Bahas Raperda Sangat Penting

Keterlibatan Masyarakat Bahas Raperda Sangat Penting

1243
0

Satumejanews.id. SANGATTA- Ketua DPRD Kutim Joni mengatakan, keterlibatan masyarakat dalam setiap proses pembangunan mutlak dilakukan. Mengingat, keikutsertaan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam keberhasilan pembangunan. Selain menjadi bentuk sinergitas baik yang terjalin antara masyarakat dengan pemerintah.

“Salah satunya mengenai pembahasan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang kita bahas, dan baru saja kita sosialisasikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat luas untuk ikut serta dalam proses pembasahan Raperda menjadi sangat penting. Mengingat, hal itu bertujuan untuk menggali substansi dalam upaya kesempurnaan suatu produk hukum. Terlebih, produk hukum tersebut juga akan kembali lagi ke masyarakat sebagai  salah satu landasan hukum yang akan berlaku di tengah masyarakat.

“Jadi keterlibatan masyarakat dalam proses pembahasan Raperda ini wajib, lantaran banyak masukan dan saran yang bisa disampaikan warga, sebelum disahkan menjadi Perda. Sebab, jika Raperda itu sudah ditetapkan menjadi Perda, sudah tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk tidak tau mengenai adanya aturan tersebut,” ungkap politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Seperti diketahui, DPRD Kutim baru saja melaksanakan sosialisasi Raperda di empat Kecamatan, masing-masing Kongbeng, Sangkulirang, Muara dan Bengalon yang berlangsung serentak pada Selasa (28/05) lalu. Ada 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang di sosialisaikan kepada masyarakat, yakni terkait Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat yang berlangsung di Kecamatan Kongbeng. Raperda selanjutnya mengenai, Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS yang akan di sosialisakan kepada masyarakat di Kecamatan Muara Wahau. Kemudian Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran yang di lakanakan di Kecamatan Bengalon. Sedangkan untuk Kecamatan Sangkulirang, DPRD Kutim mensosialisaikan Raperda tentang Pengarustamaan Gender. (adv/sm3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini