Beranda Kominfo Kutim DPPPA Dorong Pelaporan Kasus dan Perkuat Kolaborasi Sekolah

DPPPA Dorong Pelaporan Kasus dan Perkuat Kolaborasi Sekolah

322
0

Plt Kadis PPPA Kutim Idham Cholid

Satumejanews.id. KUTAI TIMUR – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutai Timur (Kutim) terus mendorong kepada masyarakat dan satuan pendidikan, untuk menyampaikan laporan terkait kasus kekerasan terhadap anak. Hal ini juga makin memperkuat kolaborasi sekolah untuk menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) di daerah ini ke depannya.

Hal itu disampaikan Plt Kadis PPPA Kutim Idham Cholid, menanggapi meningkatkan laporan kasus yang masuk di instansi yang dipimpinnya saat ini. “Belakangan memang makin banyak kasus kekerasan terhadap anak. Hal ini mengindikasikan semakin baiknya pemahaman masyarakat maupun satuan pendidikan terhadap mekanisme pelaporan,” ujarnya.

Dijelaskan, peningkatan laporan dapat dimaknai dalam dua kondisi. Pertama, memang terjadi peningkatan kasus. Kedua, masyarakat sebelumnya kurang memahami mekanisme pelaporan sehingga kasus yang terjadi tidak dilaporkan.

“Kalau laporan-laporan ke DPPPA meningkat, itu ada dua pengertian. Bisa berarti kasusnya memang banyak, bisa juga dulu belum paham bagaimana cara pelaporannya. Sekarang sudah tahu, sehingga ada kasus sedikit sudah melapor,” jelasnya.

Menurut Idham, meningkatnya keberanian untuk melapor justru dapat menjadi bagian dari indikator bahwa kolaborasi perlindungan anak mulai berjalan lebih baik. Dengan adanya laporan, kasus yang terjadi dapat segera ditindaklanjuti sesuai kondisi dan kebutuhan korban.

Ia menambahkan, penanganan kasus juga tidak selalu langsung masuk ke ranah hukum. Jika persoalan yang terjadi di lingkungan sekolah telah ditangani melalui mekanisme Bimbingan dan Konseling (BK), namun masih membutuhkan pendampingan lebih lanjut, pihak sekolah dapat berkolaborasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) DPPPA.

“Kalau sudah ditangani BK, tapi masih ada tindak lanjut, bisa berkolaborasi dengan UPT DPPPA. Kalau kasusnya perlu dilanjut ke hukum, maka akan dilanjut. Tapi kalau tidak, ya tidak, tergantung kasus per kasus,” ujarnya.

Karena itu, Idham menilai upaya pencegahan menjadi hal penting dalam membangun Sekolah Ramah Anak. Berbagai persoalan seperti bullying diharapkan dapat dicegah melalui lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan mampu memberikan perlindungan kepada anak.

Pembahasan mengenai SRA pun menurutnya tidak cukup hanya dilakukan melalui penyampaian teori. Para kepala satuan pendidikan dan guru perlu diberi ruang untuk berdiskusi serta berbagi praktik baik yang telah diterapkan di sekolah masing-masing. (adv/sm2)