Satumejanews.id. SANGATTA – Polres Kutai Timur terus memperkuat pelayanan publik melalui layanan Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam penuh. Layanan ini menjadi sarana cepat bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian darurat, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, maupun informasi lain yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.
Keberadaan Call Center 110 merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Melalui sistem yang terintegrasi, setiap laporan yang masuk akan diteruskan kepada petugas di lapangan untuk segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, menegaskan bahwa layanan Call Center 110 hadir sebagai bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan maupun ingin menyampaikan informasi terkait situasi kamtibmas.
“Call Center 110 merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat. Kami memastikan setiap laporan yang masuk akan diterima dan ditindaklanjuti oleh personel yang bertugas sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri kapan pun dibutuhkan,” ujar Fauzan Arianto.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut apabila menemukan atau mengalami peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi melalui Call Center 110 sangat membantu kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kutai Timur.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi tanggung jawab bersama. Melalui Call Center 110, masyarakat dapat menjadi mitra kepolisian dengan memberikan informasi secara cepat sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat segera ditangani,” tambahnya.
Polres Kutai Timur mengingatkan bahwa layanan Call Center 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam dan diharapkan digunakan secara bijak serta bertanggung jawab.
Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan panggilan palsu atau iseng yang dapat mengganggu pelayanan terhadap laporan yang benar-benar membutuhkan penanganan segera.
Dengan kesiapsiagaan personel dan dukungan teknologi layanan 110, Polres Kutai Timur berupaya menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin profesional, modern, dan terpercaya guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kutai Timur. (*)

























