Satumejanewes.id. KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri mengatakan, turbulensi kapasitas fiskal yang saat ini dialami pemerintah daerah, menyebabkan beberapa rencana kerja yang telah ditetapkan perlu dilakukan penyesuaian Kembali.
Hal itu disampaikan orang nomor satu di Pemkab Kukar ini, Ketika membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kukar Tahun 2027, di Ruang Serbaguna Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kukar, Senin (20/4/2026).
Dikatakan, kendati demikian harus tetap mengutamakan pada peningkatan kinerja pembangunan, dengan mendorong inovasi dan kolaborasi yang lebih kuat, agar target-target pembangunan yang telah kita susun tetap dapat tercapai di tengah keterbatasan anggaran saat ini.
Menurutnya, tahun 2027 merupakan tahun ke-2 pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2025-2029, atau tahun pertengahan pelaksanaan pembangunan jangka menengah daerah. “Bersandar pada komitmen perencanaan yang sudah kita tetapkan, pembangunan Kukar harus berjalan sesuai dengan rel perencanaan pembangunan jangka panjang daerah, yakni hingga tahun 2045,” ujar Aulia.
Adapun arah transformasi pembangunan Kukar adalah, ”Mewujudkan Kutai Kartanegara sebagai Pusat Pangan, Pariwisata dan Industri Hijau yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan”.

Aulia menjelaskan, periode 2025-2029 merupakan periode krusial untuk mewujudkan fondasi transformasi, baik ekonomi, sosial dan tata kelola secara berkesinambungan. Maka dari itu di tengah keterbatasan fiskal daerah serta tuntutan perwujudan transformasi pembangunan daerah. Untuk itu, diperlukan derap langkah bersama dalam skema kerja yang saling terhubung, guna memastikan seluruh potensi yang dimiliki dapat bergerak menuju arah yang sama, berikut langkah-langkah strategis yang perlu kita laksanakan sebagai intervensi pengungkit kinerja daerah.
Di antaranya, menekankan rencana proyek-proyek strategis pembangunan tahun 2026 dan 2027, memperhatikan ruang fiskal yang sudah diperhitungkan berdasarkan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, dengan menjaga kualitas belanja yang berorientasi pada pemenuhan standar pelayanan minimal, menjaga kualitas perlindungan sosial dan mendorong kolaborasi dengan program-program nasional.
Meningkatkan peran swasta termasuk seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, agar dapat berperan aktif dan bersinergi dalam menjalankan program-program pemerintah khususnya berfokus pada layanan dasar dan pemberdayaan ekonomi.
Mengoptimalkan peran dan fungsi kewilayahan melalui pejabat yang mengawal kebijakan kewilayahan seperti Camat, Kepala Desa dan Lurah serta jajarannya untuk terus menjalankan fungsi pelayanan, serta mengidentifikasi seluruh permasalahan yang berkembang di masyarakat dan jika bersifat urgen untuk segera disampaikan kepada jajaran Pemkab Kukar dan ditangani secara cepat.
“Kemudian, Mengubah pola kerja aparatur pemerintahan daerah yang tidak lagi melaksanakan pola kerja business as usual, namun lebih berorientasi pada inovasi, efektivitas dan efisiensi belanja yang diiringi pula dengan efisiensi penggunaan energi, yang dilakukan dengan mendorong pola kerja yang terencana, hemat energi dan terintegrasi berbasis teknologi digital,” jelas Aulia. (*/sm/prokom)



























