Beranda Kalimantan Selatan Percepatan Eliminasi TBC 2030, Bupati HST Imbau TP2TB dan Semua Pihak untuk...

Percepatan Eliminasi TBC 2030, Bupati HST Imbau TP2TB dan Semua Pihak untuk Berperan Aktif

395
0

Satumejanews.id. BARABAI — Penyakit Tuberkulosis (TBC) disebut masih menjadi tantangan terbesar kesehatan masyarakat Indonesia. Menyikapi hal itu, Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat berkomitmen mengeliminasi TBC tahun 2030.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) HST, dr. Desfi Delfiana Fahmi menyebut, negara Indonesia sedang tidak baik-baik. TBC merupakan penyakit sangat mematikan dan termasuk 10 penyakit tertinggi yang menyebabkan kematian.

“Kita memiliki prestasi yang buruk, peringkat tertinggi kedua di dunia setelah negara India,” ucap Kadinkes pada Sosialisasi Tim Percepatan Penanggulangan TBC untuk Percepatan Eliminasi TBC Tahun 2030 di Aula Bapelitbangda HST, Selasa (18/11/2025).

Diketahui, menurut Laporan Global Tuberculosis Report 2024, Indonesia tercatat dengan estimasi 1,09 juta kasus TBC dan 125 ribu kematian per tahun. Sementara di HST sendiri, Dinkes mencatat pada periode Januari hingga September 2025 ternotifikasi sebanyak 630 kasus.

Sebagai langkah awal, Pemkab HST melalui Dinkes tak cuma membentuk Tim Percepatan Penanggulangan TBC, melainkan melakukan Sosialisasi untuk Percepatan Eliminasi TBC Tahun 2030. Kegiatan itu sendiri dibuka oleh Bupati HST, Samsul Rizal.

“Melalui pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan TBC Kabupaten HST, kita ingin membangun pola kerja yang lebih solid dan responsif,” ujar Bupati Rizal sesaat sebelum membuka sosialisasi.

Bupati menyebut,  tim ini nantinya tidak hanya berfungsi di tataran administratif, tetapi juga menjadi motor penggerak bagi upaya promotif, preventif, deteksi dini, pengobatan tuntas, serta pengawasan dan pendampingan pasien TBC.

“Saya juga mengimbau seluruh jajaran pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan tokoh masyarakat untuk sama-sama berperan aktif mewujudkan HST bebas TBC,” ucap Bupati

Usai membuka kegiatan, Bupati HST bersama Kadinkes HST, jajaran Forkopimda dan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) melakukan tanda tangan bersama sebagai komitmen dalam upaya eliminasi TBC.

Tim ini akan berperan aktif dalam percepatan eliminasi TBC di daerah. Memerkuat kolaborasi lintas sektor dalam penanggulangan TBC, menjamin dukungan kebijakan dan pendanaan daerah, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam temuan kasus dan pengobatan tuntas, serta melakukan monitoring dan evaluasi berkelanjutan. (adv-msb/jjd)