Satumejanews.id. SANGATTA – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat langkah dalam memastikan ketepatan data keluarga berisiko stunting. Kegiatan verifikasi dan validasi (verval) data yang digelar pada Senin (13/10/2025) di Aula Kantor DPPKB Kutim ini menjadi bagian penting dalam menentukan rekomendasi intervensi program yang tepat sasaran bagi keluarga berisiko stunting di seluruh kecamatan.
Kepala DPPKB Kutim Achmad Junaidi memimpin langsung proses validasi data bersama para kepala bidang, pejabat fungsional, operator SIGA, dan perwakilan media. Salah satu temuan penting yang dibahas adalah adanya perbedaan signifikan pada data jumlah keluarga berisiko stunting (KRS) di Kecamatan Sangatta Utara.
“Menurut laporan awal operator, Desa Sangatta Utara pada semester pertama tahun 2024 tercatat memiliki 1.888 kepala keluarga. Namun pada semester kedua angkanya melonjak menjadi 3.690. Ini tentu kami perlu pastikan kembali kebenarannya,” ujarnya.

Setelah dilakukan pengecekan ulang bersama operator dan petugas lapangan, diketahui bahwa angka tersebut merupakan hasil kekeliruan penghitungan. Berdasarkan data yang telah dikonfirmasi ulang, total jumlah Keluarga Berisiko Stunting (KRS) di Kecamatan Sangatta Utara semester II tahun 2024 tercatat sebanyak 3.686 keluarga, bukan 5.000 sebagaimana sempat dilaporkan sebelumnya.
Rincian data yang ditampilkan melalui layar presentasi menunjukkan Kelurahan Teluk Lingga ada 897 keluarga berisiko stunting, Sangatta Utara ada 1.737, Singa Gembara ada 295 KRS dan Swarga Bara ada 757. Totalnya menjadi 3.686.
Junaidi menegaskan pentingnya proses cek and balance dalam pengelolaan data, agar setiap intervensi program yang diberikan pemerintah benar-benar berbasis pada data yang valid.
“Kalau kita menyajikan data tidak benar, ke depan orang tidak akan percaya lagi pada DPPKB. Tapi kalau data kita akurat dan up to date, maka semua program akan lebih tepat sasaran,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para operator dan petugas lapangan yang telah bekerja keras melakukan pendataan di lapangan, sekaligus menekankan perlunya kolaborasi lintas bidang dalam penyusunan rekomendasi intervensi yang akan diberikan kepada keluarga berisiko stunting.
Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa hasil verifikasi ini akan menjadi dasar pembahasan bersama Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden RI (KSP) Deputi III yang membidangi pemberdayaan manusia, yang dijadwalkan hadir pada kegiatan Launching “Cap Jempol Stop Stunting” di Kutim dalam waktu dekat.
“Kenapa sampai pihak dari Kantor Staf Presiden tertarik hadir? Karena kita bicara berdasarkan data yang faktual dan terukur. Itu menunjukkan komitmen Kutim dalam mengawal penurunan stunting dengan pendekatan berbasis bukti,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Kecamatan Sangatta Utara tercatat sebagai wilayah dengan jumlah keluarga berisiko stunting tertinggi di Kutim, disusul Bengalon. Sementara kecamatan lain seperti Sangatta Selatan, Teluk Pandan, dan Rantau Pulung akan menjadi fokus pendampingan pada tahap berikutnya sesuai rencana jangka menengah dan panjang DPPKB Kutim.
Kegiatan verifikasi dan validasi ini turut dihadiri oleh Plt Sekretaris Dinas, para kepala bidang, serta pejabat fungsional terkait, di antaranya Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, Bidang Pengendalian Penduduk dan Bidang Pelayanan Keluarga Berencana. (sm4)