Beranda Kominfo Kutai Kartanegara Pemkab Kukar Gelar Musrenbang untuk Susun RPJMD 2025-2029

Pemkab Kukar Gelar Musrenbang untuk Susun RPJMD 2025-2029

382
0

Satumejanews.id. KUTAI KATANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), guna menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, di Ruang Bappeda Kukar, Selasa (16/9/2025).

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri yang memimpin pertemuan tersebut secara langsung, ingin mnedengar pemasukan semua elemn masyarakat. Kegiatan ini merupakan wadah untuk memperkaya dokumen RPJMD yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah ke depan.

“Kami ingin mendengar masukan dari semua elemen masyarakat dan pemangku kepentingan. Tujuannya, agar program pembangunan benar-benar mewakili kepentingan semua pihak,” ujar orang noor satu di Pemkab Kukar ini.

Dijelaskan, RPJMD yang tengah disusun ini, berangkat dari visi besar kepemimpinan dirinya bersama Wakil Bupati Rendi Solihin. Yakni, “Terwujudnya Fondasi Pusat Pangan, Pariwisata, dan Industri Hijau yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan”. Visi tersebut dirinci dalam tiga pokok yakni Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.

Visi itu kemudian diterjemahkan ke dalam indikator, mulai dari pertumbuhan ekonomi yang ditarget naik dari 5,6 persen pada 2025 menjadi 7,7 persen pada 2030, penurunan angka kemiskinan dari 6,9 persen menjadi 4,8 persen, serta penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari 17,59 persen menjadi 53,45.

Ketiga, memperkuat tata kelola pemerintahan dengan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN). Keempat, mengembangkan pendidikan karakter dan pelestarian lingkungan berbasis kearifan lokal. Kelima, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang berkeadilan.

Kegiatan itu juga dihadiri sejumlah elemen Masyarakat. Mulai Ketua DPRD Kukar Akhmad Yani, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sunggono, Rektor Unikarta Profesor Ince Raden, sejumlah angota DPRD Kukar, para pejabat lingkup Pemkab Kukar, para akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat dan Ormas. (adv/sm/diskominfo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini