Beranda DPRD Kaltim Kunjungan Berau, DPRD Kaltim untuk Ketahui Pembangunan Jalan Tahun Anggaran 2024

Kunjungan Berau, DPRD Kaltim untuk Ketahui Pembangunan Jalan Tahun Anggaran 2024

481
0

Satumejanews.id. SAMARINDA – Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, mengatakan, kunjungan kerja yang dilakukan pihaknya ke Berau, guna mengetahui Pembangunan jalan yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 serta realisasi program yang sedang berjalan di tahun 2025.

“Kita ingin mnegetahui kondisi Pembangunan jalan, khususnya di batas Kutim, Talisayan dan Tanjung Redeb. Ini perlu kami kawal agar pembangunan berjalan tepat sasaran,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, Selasa (20/5/2025).

Seperti diketahui, belum lama ini, Komisi III DPRD Kalitm  menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah III Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim. Rapat ini menjadi forum strategis dalam membahas sejumlah isu infrastruktur jalan, terutama di kawasan Talisayan dan sekitarnya.

Pertemuan itu dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh. Hadir pula Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Sekretaris Komisi III Abdurrahman KA, serta anggota Komisi III lainnya yakni Syarifatul Sya’diah, Subandi, Sugiyono, Abdul Rakhman Bolong, Baharuddin Muin, Arfan, dan Husin Djufri.

Turut hadir sebagai narasumber dalam RDP tersebut, Kabid Bina Marga Dinas PUPR-PERA Kaltim Heriyadi, serta Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan UPTD Wilayah III, Usman. Pembahasan utama dalam rapat ini adalah soal pembangunan jalan di kawasan Talisayan yang dinilai memerlukan perhatian serius dari pemerintah provinsi.

Abdulloh menegaskan pentingnya kejelasan terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) UPTD Wilayah III, khususnya dalam hal pemeliharaan jalan. Ia menyoroti banyaknya kerusakan dan penyempitan jalan provinsi yang belum tertangani secara optimal. “Pemeliharaan fasilitas atau aset Provinsi Kalimantan Timur, salah satunya adalah pemeliharaan jalan, semestinya menjadi kewenangan yang jelas dari UPTD,” tegas politisi Partai Golkar tersebut. (adv/rd/sm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini