Satumejanews.id. SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke tiga perusahaan besar, yakni PT Indominco Mandiri (IMM), PT Energi Unggul Persada (EUP), dan PT Kobexindo Cement yang berlokasi di sejumlah tempat berbeda.
Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Corporate Social Responsibility (CSR), serta pemenuhan aspek lingkungan hidup dan ketenagakerjaan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, mengatakan, ada sejumlah persoalan lingkungan yang terjadi di wilayah operasional PT Indominco Mandiri. Walaupun perusahaan tersebut telah menerima berbagai penghargaan atas pengelolaan lingkungannya, Darlis mengungkapkan adanya sejumlah laporan masyarakat yang menyebut lemahnya penanganan di lapangan.
“Secara teknis, masukan kami terkait normalisasi sungai, reklamasi, penanganan banjir dan sebagainya. Kita berharap itu ke depan menjadi perhatian,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya, menyoroti kerusakan hutan bakau akibat aktivitas pembangunan oleh PT EUP. Dikatakan, sepanjang jalan menuju lokasi perusahaan, tampak jelas area hutan bakau yang rusak akibat konversi lahan.
“Nah ini bagaimana langkah mitigasi dari PT EUP terkait kerusakan hutan bakau ini. Apakah dari perusahaan ada melakukan penanaman kembali,” ujarnya.
Anggota Komisi IV, Agusriansyah Ridwan, saat melakukan kunjungan ke PT Kobexindo Cement, meminta kejelasan mengenai peta rencana (roadmap) perusahaan dalam menjalankan kewajiban sosial. Ia menekankan perlunya transparansi dalam perencanaan jangka pendek, menengah, dan panjang, termasuk kebijakan ketenagakerjaan dan perlindungan lingkungan.
“Pihak yang menerima kami hari ini belum merupakan pengambil kebijakan utama. Maka dari itu, kemungkinan besar akan ada pemanggilan atau pertemuan lanjutan,” jelas Agusriansyah. (adv/rd/rn/sm)