
Satumejanews.id. KUTAI KARTANEGARA – Guna mewujudkan program Dedikasi Kukar Peduli Lingkungan dan sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kukar 2021-2026, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bakal membangun enam cluster Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di enam kecamatan. Yakni, Kecamatan Kota Bangun, Loa Janan, Marangkayu, Kembang Janggut, Sebulu, dan Samboja (masuk dalam wilayah pengembangan IKN).
Hal itu diutarakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar Slamet Hadiraharjo, saat menutup Rapat Koordinasi *Rakor) terkait penyusunan kebijakan pengelolaan smapah di Kukar di hotel Aston, Samarinda belum lama ini. Kegiatan ini diikuti Kepala Bagian, Samat, Lurah, kades maupun perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Kukar.
“Tahun ini tahap pertama pembangunan TPA di Desa Loleng, Kecamatan Kota Bangun dan Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan. Sedangkan TPA lainnya seperti TPA Marangkayu, TPA Sebulu, TPA Kembang Janggut dalam proses melengkapi kelengkapan dokumen. Mudah-mudahan target sampai tahun 2026 terbangun semua dan bisa dimanfaatkan dengan baik fasilitas umum tersebut,” kata Slamet Hadiraharjo.
Dijelaskan, guna pengurangan sampah, sudah dibangun dan beroperasi Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di dua lokasi yaitu Kelurahan Loa Tebu Kecamatan Tenggarong dan Desa Loa Kulu Kota Kecamatan Loa Kulu. Tahun 2024 ini sedang dalam proses pembangunan di tiga lokasi yaitu Desa Kayu Batu Kecamatan Muara Muntai, Desa Muara Kaman Ilir Kecamatan Muara Kaman, dan Desa Lebak Cilong Kecamatan Muara Wis serta pembangunan dua Bank Sampah di Kelurahan Melayu dan Kelurahan Bukit Biru.
Penyediaan sarana unit angkut sampah, tahun ini sudah teranggarkan dan tinggal proses pendistribusian ke beberapa wilayah di Kukar. Program Pengelolaan Persampahan Kukar yang dikelola DLHK Kukar untuk 2024 dianggarkan sebesar Rp 85 milyar lebih yang terbagi dalam sub kegiatan penanganan sampah dan pengurangan sampah.
“Sedangkan anggaran perubahan tahun 2024 untuk pengelolaan persampahan sebesar Rp. 87 Milyar lebih, ada penambahan sekitar Rp 1,9 milyar. Usulan Anggaran 2025 untuk program pengelolaan persampahan sebesar Rp 59 milyar lebih dan Program Pengendalian Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Limbah B3 sebesar Rp 400 juta,” bebernya. (adv/diskominfo)