Beranda DPRD Kutai Timur Terkait Kampung Sidrap, Infonya Pemkot Bontang Ajukan Gugatan Lagi ke MK,  Novel...

Terkait Kampung Sidrap, Infonya Pemkot Bontang Ajukan Gugatan Lagi ke MK,  Novel : Itu Hak Mereka

1191
0

Satumejanews.id. SANGATTA – Meski Mahkamah Agung (MA) sudah memutuskan terkait tapal batas di kampung Sidrap, Desa Martadinas, bahwa kawasan itu tetap menjadi bagian wilayah Kutim,  namun informasinya Pemerintah Kota Bontag bakal kembali mengajukan gugatan kembali melalui Mahkamah Konstitus.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kutim dr Novel Tyty Paembonan mentakan tidak ada masalah. Hal itu merupakan hak mereka (Pemkot Bontang), apabila memang memiliki keyakinan untuk memiliki wilayah tersebut.

“Yah kita hormati keputusan Pemkot Bontang. Namanya juga melakukan upaya hukum dan segala instrument yang dimiliki. Meski gugatan di MK asal sesuai  aturan yang berlaku silahkan saja,” ujar Novel, panggilan akrab mantan Pegawai Negersi Sipili (PNS) Kuti mini.

Menurut pria berkamata ini, persoalan tapal batas di Kampung Sidrap sejatinya telah selesai, setelah adanya keputusan yang dikeluarkan MA. Lembaga tertinggi jajaran hakim itu telah menyatakan bahwa kampung Sidrap tetap berada di wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Dan menurutnya, ketetapan itu menjadi keputusan akhir dalam perkaran di pengadilan.

“Kuncinya adalah rangkul kembali dan beri meraka (masyarakat Kampung Sidrap) perhatian secara serius oleh pemerintah Daerah. Saya rasa apa yang dilakukan Pemkot Bontang selama ini,  sehingga menempuh jalur hukum ke sana (MK) mungkin ada celah hukumnya, “ ungkap anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kutim ini.

Di sisi lain, dirinya bersyukur meskipun wilayahnya masih menjadi polemik permaslahan tapal batas yang terus berulang, namun masyarakat di Kampung Sidrap  masih mampu menjaga kondusifitas dan tidak mudah terpancing oleh hasutan-hasutan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

‘’Perlu adanya pendekatan secara holistik dan intergral yang harus dilakuakn oleh Pememrintah Kabupaten Kutim. Termasuk melibatkan unsur pemerintah hingga tingkat terbawah untuk menjalin komunikasi secara intens kepada amsyarakat,” pungkasnya. (adv/sm3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini