Beranda Kutai Timur Usai Ikuti Rakorda PPKB di Berau,  Achmad Junaidi : Segera Usulkan Buat...

Usai Ikuti Rakorda PPKB di Berau,  Achmad Junaidi : Segera Usulkan Buat GDPK

1074
0

Satumejanews.id. BERAU – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Kadis PPKB) Kutim Achmad Junaidi B mengungkapkan, Kutai Timur (Kutim) perlu segera mengusulkan pembuatan Peraturan Daerah (Perda), minimail Peraturan Bupati (Perbup), terkait Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK).

“Hal itu merupakan salah satu tindak lanjut hasil Rapat koordinasi Daerah (Rakorda) bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana se Kaltim 2024, di Berau pada tanggal 15 Mei 2024. Sebab Kutim belum membuatnya, sehinga perlu segera diusulkan untuk diterbitkan,” kata Achmad Junaidi, ditemui usai mengikuti kegiata Rakorda tersebut.

Menurutnya, Kutim akan sangat mendukung Rakorda tersebut. Salah satunya akan mengusulkan sebuah regulasi yang mengatur pengendalian penduduk dan keluarga berencana.

Rakorda yang diprakarsai oleh Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (DKP3A) Kaltim itu berlangsung satu hari di Hotel Palmy Exclusive, jalan SA Maulana Nomor  21, Kabupaten Berau. Kegiatan ini diikuti Pemerintah Provinsi, BKKBN Kaltim dan DKP3A se Kaltim, membahas pengendalian penduduk dan keluarga berencana.

Sebelumnya Kepala DKP3A Kaltim Soraya mewakili Sekretaris Provinsi Kaltim membuka Rakorda. Ia berharap Rakorda ini bisa membentuk sinergi dan saling berkoordinasi sehingga bisa bekerja semaksimal mungkin antara Pemprov dan pemkab serta Pemkot. Untuk itu ia menyampaikan setiap provinsi dan kabupaten kota diwajibkan membuat Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK).

“Dari 10 kabupaten se Kaltim yang sudah menyusun dan sudah hampir selesai ada 7 kabupaten kota. Sementara ada tiga kabupaten kota yang belum memiliki GDPK atau belum sama sekali menyusun. Yakni Mahakam Ulu, PPU dan Kutai Timur,” ucapnya.

Ia berharap setelah Rakorda ini untuk segera ditindak lanjuti. Sesuai prosedur dan proses yang telah disampaikan oleh narasumber.

“Paling lambat 2025 sudah tersusun, jika kesulitan bisa berkoordinasi langsung dengan provinsi,” pesanya di hadapan Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, Kepala Bidang Dalduk DPPKB Kaltim Syahrul Umar dan undangan lainnya.

Kegiatan Rakorda juga diisi narasumber dari Ikatan Praktisi dan Ahli Demografi Indonesia (IPADI) Diana Lestari yang menyampaikan materi Optimalisasi Bonus Demografi dalam peningkatan SDM menuju Indonesia emas 2045. Kemudian Kepala DPPKBP3A Berau Rabiatul Islamiah dengan materi legalisasi perda dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) dan terakhir narasumber dari Kabiro Hukum Setda Kaltim Slamet Harahap dengan materi fasilitasi rancangan perda atau perkada. (sm4)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini